MURIANETWORK.COM - Seorang pria paruh baya berinisial RA (55) diamankan polisi usai diduga melakukan pencabulan terhadap anak laki-laki berusia 8 tahun di wilayah Pasar Minggu, Jakarta Selatan. Kejadian yang menimpa anak tetangga pelaku itu viral setelah warga mengamankan pelaku dan video insiden tersebut beredar luas di media sosial.
Kronologi Penangkapan Pelaku
Insiden ini berawal ketika korban, seorang bocah berusia delapan tahun, memberanikan diri untuk mengadukan perbuatan tak senonoh pelaku kepada orang tuanya. Mendengar pengakuan sang anak, warga sekitar yang geram kemudian bergerak untuk menahan RA. Dalam rekaman video yang beredar, terlihat pelaku dalam kondisi bertelanjang dada diamankan oleh sejumlah warga. Suasana di lokasi sempat memanas dan nyaris berujung pada penganiayaan terhadap pelaku.
Menyadari situasi yang kian genting, pihak kepolisian segera turun tangan. Mereka bergerak cepat ke lokasi kejadian untuk mencegah amuk massa dan mengambil alih penanganan tersangka.
Kapolsek Pasar Minggu, Kompol Anggiat Sinambela, membenarkan rangkaian peristiwa tersebut. Ia menjelaskan langkah yang diambil jajarannya untuk mengamankan situasi.
Artikel Terkait
Polri Prediksi Dua Gelombang Puncak Arus Balik Lebaran, One Way Nasional Diberlakukan
KPK Alihkan Status Tahanan Yaqut Cholil Qoumas dari Rumah ke Rutan
Mantan Menag Yaqut Jalani Tes Kesehatan Sebelum Masuk Rutan KPK
Warga Irak Jadi Tersangka Pembunuhan Cucu Mpok Nori, Status Keimigrasian Diselidiki