Polisi Amankan Pria Diduga Cabuli Anak 8 Tahun di Pasar Minggu

- Kamis, 05 Februari 2026 | 12:00 WIB
Polisi Amankan Pria Diduga Cabuli Anak 8 Tahun di Pasar Minggu

MURIANETWORK.COM - Seorang pria paruh baya berinisial RA (55) diamankan polisi usai diduga melakukan pencabulan terhadap anak laki-laki berusia 8 tahun di wilayah Pasar Minggu, Jakarta Selatan. Kejadian yang menimpa anak tetangga pelaku itu viral setelah warga mengamankan pelaku dan video insiden tersebut beredar luas di media sosial.

Kronologi Penangkapan Pelaku

Insiden ini berawal ketika korban, seorang bocah berusia delapan tahun, memberanikan diri untuk mengadukan perbuatan tak senonoh pelaku kepada orang tuanya. Mendengar pengakuan sang anak, warga sekitar yang geram kemudian bergerak untuk menahan RA. Dalam rekaman video yang beredar, terlihat pelaku dalam kondisi bertelanjang dada diamankan oleh sejumlah warga. Suasana di lokasi sempat memanas dan nyaris berujung pada penganiayaan terhadap pelaku.

Menyadari situasi yang kian genting, pihak kepolisian segera turun tangan. Mereka bergerak cepat ke lokasi kejadian untuk mencegah amuk massa dan mengambil alih penanganan tersangka.

Kapolsek Pasar Minggu, Kompol Anggiat Sinambela, membenarkan rangkaian peristiwa tersebut. Ia menjelaskan langkah yang diambil jajarannya untuk mengamankan situasi.

"Langsung mengamankan pelaku dan langsung membawa pelaku ke Polres Metro Jakarta Selatan dikarenakan takut jadi sasaran amukan massa sekitar yang sedang emosi terhadap pelaku," ujarnya.

Proses Hukum Berjalan

Setelah berhasil dievakuasi dari lokasi, RA kini ditahan di Polres Metro Jakarta Selatan untuk menjalani proses pemeriksaan lebih lanjut. Polisi telah meminta keluarga korban untuk segera melengkapi proses hukum dengan membuat laporan resmi.

"Hasil dari pengecekan telah diamankan seorang laki-laki diduga pelaku pelecehan anak di bawah umur yang diamankan oleh warga sekitar," jelas Kompol Anggiat Sinambela, mengonfirmasi penahanan tersebut.

Pihak kepolisian menegaskan bahwa penyidikan masih terus berlangsung untuk mengusut tuntas kasus yang telah menimbulkan keresahan di masyarakat ini. Mereka berkomitmen untuk memproses kasus ini sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku, memberikan perlindungan kepada korban, serta memastikan keadilan dapat ditegakkan.

Komentar