25 Kasus Bunuh Diri Anak di 2025, Kemendikdasmen Perkuat Peran Guru

- Jumat, 31 Oktober 2025 | 12:30 WIB
25 Kasus Bunuh Diri Anak di 2025, Kemendikdasmen Perkuat Peran Guru

KPAI Catat 25 Kasus Anak Bunuh Diri di 2025, Kemendikdasmen Perkuat Peran Guru

Jakarta - Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) mencatat telah terjadi 25 kasus anak bunuh diri sepanjang tahun 2025. Yang terbaru, tiga siswa dilaporkan bunuh diri hanya dalam bulan ini. Menanggapi hal ini, Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen), Abdul Mu'ti, menegaskan bahwa pencegahan bunuh diri pada siswa kini menjadi agenda prioritas Kementeriannya.

Guru Diperankan Sebagai Pendamping Psikologis Siswa

Abdul Mu'ti menyatakan bahwa guru tidak hanya bertugas mengajar, tetapi juga harus berperan sebagai pendamping psikologis bagi murid. Kebijakan ini dirancang untuk memberikan dukungan menyeluruh, tidak hanya pada masalah akademik, tetapi juga masalah psikologis, spiritual, dan sosial yang dihadapi siswa.

Kasus bunuh diri siswa di Sukabumi, Jawa Barat, dan Sawahlunto, Sumatera Barat, akan didalami lebih lanjut oleh Kemendikdasmen untuk mengetahui akar penyebabnya. Sebagai respons, layanan bimbingan konseling akan diperbaiki dengan pendekatan yang lebih humanis dan personal.

Peraturan Menteri untuk Guru Pendamping Psikologis Segera Diterbitkan

Kemendikdasmen sedang mempersiapkan Peraturan Menteri (Permen) yang secara resmi mengatur peran guru sebagai pendamping psikologis. Mu'ti menekankan bahwa tugas ini bukanlah beban tambahan, tetapi bagian dari pemenuhan kewajiban guru yang akan diekuivalensikan dengan jam mengajar. Beberapa sekolah telah mulai menerapkan model pendampingan ini.

Pendampingan Dilakukan di Dalam dan Luar Sekolah

Peran guru sebagai pendamping diharapkan tidak berhenti di gerbang sekolah. Melalui konsep "guru wali", pendampingan dapat diberikan di luar jam formal, bahkan di rumah siswa jika memungkinkan, dengan pendekatan yang lebih personal.

Mu'ti juga meminta guru meningkatkan pengawasan di luar kelas, terutama pada jam istirahat dan pulang sekolah, dimana potensi kekerasan yang dapat menjadi pemicu bunuh diri sering terjadi. Ia menegaskan bahwa pencegahan adalah tanggung jawab bersama antara guru, orang tua, dan seluruh masyarakat, sesuai dengan pepatah "untuk mendidik satu orang anak diperlukan orang satu kampung".

Editor: Yuliana Sari

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Komentar

Terpopuler