KPAI Catat 25 Kasus Anak Bunuh Diri di 2025, Kemendikdasmen Perkuat Peran Guru
Jakarta - Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) mencatat telah terjadi 25 kasus anak bunuh diri sepanjang tahun 2025. Yang terbaru, tiga siswa dilaporkan bunuh diri hanya dalam bulan ini. Menanggapi hal ini, Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen), Abdul Mu'ti, menegaskan bahwa pencegahan bunuh diri pada siswa kini menjadi agenda prioritas Kementeriannya.
Guru Diperankan Sebagai Pendamping Psikologis Siswa
Abdul Mu'ti menyatakan bahwa guru tidak hanya bertugas mengajar, tetapi juga harus berperan sebagai pendamping psikologis bagi murid. Kebijakan ini dirancang untuk memberikan dukungan menyeluruh, tidak hanya pada masalah akademik, tetapi juga masalah psikologis, spiritual, dan sosial yang dihadapi siswa.
Kasus bunuh diri siswa di Sukabumi, Jawa Barat, dan Sawahlunto, Sumatera Barat, akan didalami lebih lanjut oleh Kemendikdasmen untuk mengetahui akar penyebabnya. Sebagai respons, layanan bimbingan konseling akan diperbaiki dengan pendekatan yang lebih humanis dan personal.
 
                         
                                 
                                             
                                             
                                             
                                                 
                                                 
                                                 
                                                 
                                                 
                                                
Artikel Terkait
Cek Kesehatan Gratis di Puskesmas Kini Bisa Setiap Hari, Begini Aturan Barunya
Sekda Lampung Koordinasi Pembangunan Nasional Hadapi Tantangan Fiskal Rp600 Miliar
Kolaborasi PLN Icon Plus & Jejakin: Tanam 2.500 Mangrove untuk Net Zero Emission
Mengapa Uang adalah Darah bagi Ekonomi? Ini Penjelasan dan Dampak Kekurangan Likuiditas