KPAI Catat 25 Kasus Anak Bunuh Diri di 2025, Kemendikdasmen Perkuat Peran Guru
Jakarta - Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) mencatat telah terjadi 25 kasus anak bunuh diri sepanjang tahun 2025. Yang terbaru, tiga siswa dilaporkan bunuh diri hanya dalam bulan ini. Menanggapi hal ini, Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen), Abdul Mu'ti, menegaskan bahwa pencegahan bunuh diri pada siswa kini menjadi agenda prioritas Kementeriannya.
Guru Diperankan Sebagai Pendamping Psikologis Siswa
Abdul Mu'ti menyatakan bahwa guru tidak hanya bertugas mengajar, tetapi juga harus berperan sebagai pendamping psikologis bagi murid. Kebijakan ini dirancang untuk memberikan dukungan menyeluruh, tidak hanya pada masalah akademik, tetapi juga masalah psikologis, spiritual, dan sosial yang dihadapi siswa.
Kasus bunuh diri siswa di Sukabumi, Jawa Barat, dan Sawahlunto, Sumatera Barat, akan didalami lebih lanjut oleh Kemendikdasmen untuk mengetahui akar penyebabnya. Sebagai respons, layanan bimbingan konseling akan diperbaiki dengan pendekatan yang lebih humanis dan personal.
Artikel Terkait
Kepala Polresta Sleman Dicopot Usai Kasus Pembelaan Diri Berujung Maut
Cinta Tak Kenal Usia: Kisah Sopir Truk dan Majikannya yang Akhirnya Sah di KUA
Opini Tanpa Data: Ancaman Nyata bagi Demokrasi di Era Medsos
Roy Suryo dan Dokter Tifa Gugat Pasal Pencemaran Nama Baik ke MK