Kertas Bekas Kasus Narkoba Nyelip di Berita Acara Penganiayaan, Propam Turun Tangan

- Selasa, 03 Februari 2026 | 19:55 WIB
Kertas Bekas Kasus Narkoba Nyelip di Berita Acara Penganiayaan, Propam Turun Tangan

"Nah, hari ini saudara IP diundang untuk klarifikasi di Sipropam Polres Metro Jakarta Selatan," pungkas Budi. Panggilan itu terkait dua hal: dugaan kelalaian penyidik dan soal unggahan video yang beredar luas. "Ini pasti kita dalami," janjinya.

Inti masalahnya sederhana, tapi fatal. Penyidik memang menggunakan kertas bekas untuk membuat draft BAP kasus penganiayaan. Sayangnya, kertas yang dipakai itu adalah sisa dari berita acara kasus narkoba. Jadilah, tulisan 'narkoba' masih terbaca di bagian belakang.

Klaim Tidak Ada Rekayasa

Polda Metro Jaya berusaha meredam spekulasi. Mereka menegaskan, sama sekali tidak ada rekayasa untuk menyelipkan keterangan narkoba ke dalam BAP kasus pengeroyokan. Penjelasannya, penyidik sengaja memakai kertas bekas itu sebagai draft untuk dikoreksi dulu.

"Apabila sudah ada koreksi, ini bisa dicoret, nanti akan kami tuangkan ke kertas yang sudah dipersiapkan. Dari penyampaian penyidik ini sudah disepakati oleh Saudara IP,"

Begitu kata Budi Hermanto. Jadi, kata dia, itu cuma soal salah pilih kertas. Bukan skenario terselubung.


Halaman:

Komentar