"Nah, hari ini saudara IP diundang untuk klarifikasi di Sipropam Polres Metro Jakarta Selatan," pungkas Budi. Panggilan itu terkait dua hal: dugaan kelalaian penyidik dan soal unggahan video yang beredar luas. "Ini pasti kita dalami," janjinya.
Inti masalahnya sederhana, tapi fatal. Penyidik memang menggunakan kertas bekas untuk membuat draft BAP kasus penganiayaan. Sayangnya, kertas yang dipakai itu adalah sisa dari berita acara kasus narkoba. Jadilah, tulisan 'narkoba' masih terbaca di bagian belakang.
Klaim Tidak Ada Rekayasa
Polda Metro Jaya berusaha meredam spekulasi. Mereka menegaskan, sama sekali tidak ada rekayasa untuk menyelipkan keterangan narkoba ke dalam BAP kasus pengeroyokan. Penjelasannya, penyidik sengaja memakai kertas bekas itu sebagai draft untuk dikoreksi dulu.
"Apabila sudah ada koreksi, ini bisa dicoret, nanti akan kami tuangkan ke kertas yang sudah dipersiapkan. Dari penyampaian penyidik ini sudah disepakati oleh Saudara IP,"
Begitu kata Budi Hermanto. Jadi, kata dia, itu cuma soal salah pilih kertas. Bukan skenario terselubung.
Artikel Terkait
Megawati dan Ramos Horta Duduk Berdampingan di Forum Persaudaraan Abu Dhabi
Pemerintah Targetkan 33 Lapas Baru, Tapi Dana Rp 2,3 Triliun Masih Mengambang
Gebrakan ETLE Mobile di Sumsel: 173 Pelanggaran Tertangkap di Hari Pertama Operasi
Firasat Pejabat PPK Terbukti: Proyek Chromebook Rp 2,1 Triliun Berujung di Meja Hijau