Nah, kembali ke saksi. Jelas saja jaksa ingin semua berjalan lancar tanpa insiden. Mereka juga bercerita, saat proses penyidikan dulu, Susy selalu didampingi anak mantunya. Dan menariknya, sang anak mantu itu juga hadir di persidangan hari ini, siap mendampingi lagi.
“Jadi waktu di penyidikan, dia memang didampingi. Sekarang pun pendampingnya ada di ruang sidang ini,” jelas jaksa lebih lanjut. Suaranya berusaha tenang, namun nadanya tegas. “Tidak ada paksaan, tidak ada arahan khusus. Tapi faktanya, ibu ini kalau sudah tertekan, ya bisa kolaps. Pingsan. Begitu riwayatnya.”
Informasi itu seolah menjadi pengingat bagi semua yang hadir: sidang ini bukan cuma soal pasal dan barang bukti. Ada manusia di dalamnya, dengan segala keterbatasannya. Sidang pun dilanjutkan dengan lebih hati-hati, sementara para pihak mencerna informasi tak terduga tadi.
Artikel Terkait
Adies Kadir Resmi Ditetapkan sebagai Hakim MK, Mundur dari Golkar
MUI dan Ormas Islam Temui Prabowo, Bahas Langkah Indonesia di Dewan Perdamaian Trump
Istri Hoegeng, Meriyati, Tutup Usia di Usia 100 Tahun
Bayi Nyaris Dibawa Kabur, Pelaku Diduga Mabuk Narkoba di Penjaringan