Senin petang yang lalu di Penjaringan, Jakarta Utara, suasana tenang tiba-tiba berubah ricuh. Seorang pria, berinisial RA (25), diamankan polisi setelah aksinya membuat warga setempat resah. Ia diduga hendak membawa kabur seorang bayi.
Menurut Kapolsek Penjaringan, AKBP Agra Bhuwana Putra, kejadiannya berawal dari laporan yang diterima Unit Reskrim. "Kami dapat info dari Kapospol Muara Baru soal seorang pelaku yang meresahkan, diduga karena pengaruh narkoba, yang sudah diamankan di tempat kejadian," jelas Agra saat berbincang dengan wartawan, Selasa (3/2/2026).
Dia menambahkan, pelaku saat itu diduga dalam keadaan mabuk.
Begitu mendapat laporan, polisi langsung bergerak ke lokasi. Dari keterangan sejumlah saksi, ceritanya mulai jelas. RA konon mendatangi rumah korban dan mendekati bayi yang sedang tidur di ayunan.
"Orang tua bayi langsung bertanya, 'bang, ngapain?'" ujar Agra menirukan.
Artikel Terkait
Gus Ipul Tegaskan Efisiensi Anggaran Tak Sentuh Bansos dan Kebutuhan Dasar
Wali Kota Makassar dan Jajaran Berbaur dengan Warga dalam Salat Idulfitri di Karebosi
Arkeolog Hiram Bingham dan Ekspedisi Yale yang Mengungkap Machu Picchu
Ribuan Peziarah Padati TPU Tanah Kusir Usai Salat Idul Fitri