Adies Kadir Resmi Ditetapkan sebagai Hakim MK, Mundur dari Golkar

- Selasa, 03 Februari 2026 | 14:15 WIB
Adies Kadir Resmi Ditetapkan sebagai Hakim MK, Mundur dari Golkar

Presiden Prabowo Subianto akhirnya mengesahkan Adies Kadir sebagai Hakim Mahkamah Konstitusi. Penandatanganan Keputusan Presiden (Keppres) itu menandai babak baru bagi mantan Wakil Ketua DPR RI tersebut.

Menteri Sekretaris Negara, Prasetyo Hadi, mengonfirmasi berita ini kepada awak media di sekitar Istana, Selasa lalu. "Keppres sudah ditandatangani," katanya singkat.

Tapi, soal kapan persisnya Adies akan mengucap sumpah jabatan di hadapan Presiden, Prasetyo mengaku belum punya info. "Belum tahu," ujarnya.

Langkah Adies menuju MK sebenarnya sudah bisa ditebak. Seminggu sebelumnya, tepatnya pada Selasa (27/1), rapat paripurna DPR sudah menetapkan dirinya sebagai calon hakim konstitusi. Posisinya adalah pengganti Arief Hidayat yang masa jabatannya hampir berakhir.

Namun begitu, ada konsekuensi yang harus dia tanggung. Untuk menduduki posisi itu, Adies Kadir memutuskan mundur dari kader Partai Golkar.

Hal ini diakui oleh Sarmuji, yang memberikan konfirmasinya pada Senin (26/1).

"Ya, Pak Adies mengundurkan diri sebagai kader partai," jelasnya.

"Karena dicalonkan sebagai hakim MK," tambah Sarmuji, merangkai alasannya.

Kini, semua sudah resmi. Tinggal menunggu waktu pelantikan dan sumpahnya saja. Peralihan dari politik praktis ke mahkamah konstitusi untuk Adies Kadir kini tinggal selangkah lagi.

Editor: Novita Rachma

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Komentar