Kepala BGN Minta Maaf, Ancam Beri Kartu Kuning untuk Penyedia Makanan Siswa Keracunan

- Senin, 02 Februari 2026 | 19:45 WIB
Kepala BGN Minta Maaf, Ancam Beri Kartu Kuning untuk Penyedia Makanan Siswa Keracunan

Kasus dugaan keracunan di SMAN 2 Kudus, yang melibatkan program Makan Bergizi Gratis (MBG), akhirnya mendapat respons langsung dari pimpinan tertinggi. Dadan Hindayana, sang Kepala Badan Gizi Nasional, tak menampik adanya masalah ini. Dalam sebuah kesempatan di Sentul, Bogor, Senin lalu, dia secara terbuka menyampaikan permintaan maaf.

"Sebagai kepala BGN, saya tentu minta maaf dulu pada para penerima manfaat yang mengalami kejadian tidak mengenakkan ini," ujar Dadan.

Menurutnya, tim sudah turun tangan melakukan investigasi dan analisis mendalam terhadap sejumlah Satuan Penyedia Pelayanan Gizi (SPPG) yang terlibat.

Evaluasi pun bakal segera dilakukan. Bahkan, ancaman sanksi tidak main-main. Dadan menyebut ada potensi pemberian 'lampu kuning' bagi penyedia jasa yang kedapatan melanggar.

"Nanti, untuk SPPG yang menyalahi prosedur berat, kita kasih kartu kuning. Bisa di-stop sementara, dan waktunya mungkin akan cukup lama," tegasnya.

Dia lantas merinci salah satu pelanggaran yang ditemukan. "Yang dapat kartu kuning itu biasanya karena ambil bahan baku jadi dari luar. Alhasil, proses masaknya jadi lepas dari pengawasan kita. Ini akan kita beri peringatan keras," lanjut Dadan.

Di sisi lain, secara umum BGN juga sedang mengkaji ulang menu-menu yang disajikan. Sudah ada surat edaran yang dikeluarkan berisi daftar hidangan yang perlu dihindari untuk skala besar.

"Soalnya, bisa saja menu aman untuk kelompok kecil, tapi jadi bermasalah saat dimasak dalam porsi raksasa. Butuh quality control yang super ketat agar tidak muncul zat-zat berbahaya," paparnya.

Insiden ini sendiri bermula dari laporan puluhan siswa SMAN 2 Kudus yang sakit usai menyantap MBG. Data terakhir menunjukkan, setidaknya 109 orang siswa harus dilarikan ke rumah sakit untuk mendapatkan perawatan.

Editor: Erwin Pratama

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Komentar