Kasus dugaan keracunan di SMAN 2 Kudus, yang melibatkan program Makan Bergizi Gratis (MBG), akhirnya mendapat respons langsung dari pimpinan tertinggi. Dadan Hindayana, sang Kepala Badan Gizi Nasional, tak menampik adanya masalah ini. Dalam sebuah kesempatan di Sentul, Bogor, Senin lalu, dia secara terbuka menyampaikan permintaan maaf.
"Sebagai kepala BGN, saya tentu minta maaf dulu pada para penerima manfaat yang mengalami kejadian tidak mengenakkan ini," ujar Dadan.
Menurutnya, tim sudah turun tangan melakukan investigasi dan analisis mendalam terhadap sejumlah Satuan Penyedia Pelayanan Gizi (SPPG) yang terlibat.
Evaluasi pun bakal segera dilakukan. Bahkan, ancaman sanksi tidak main-main. Dadan menyebut ada potensi pemberian 'lampu kuning' bagi penyedia jasa yang kedapatan melanggar.
"Nanti, untuk SPPG yang menyalahi prosedur berat, kita kasih kartu kuning. Bisa di-stop sementara, dan waktunya mungkin akan cukup lama," tegasnya.
Artikel Terkait
Gubernur DKI Pramono Anung dan Wapres Maruf Amin Pimpin Salat Id di Balai Kota
Kapolri Prediksi Puncak Arus Balik Lebaran Dimulai 24 Maret
Jokowi Salat Idulfitri di Masjid Agung Al-Bina GBK, Lanjutkan Lebaran di Jakarta
Trump Tegaskan Tak Ada Gencatan Senjata dengan Iran, Klaim AS Sudah Menang