Di ruang sidang yang sunyi, kata "LC" tiba-tiba mengudara. Bukan sekali, tapi dua kali. Sidang kasus dugaan pemerasan terkait pengurusan sertifikasi K3 di Kemnaker itu kembali memanas saat jaksa mulai mencecar saksi tentang makna dua huruf itu.
Semua ini terungkap ketika Chairul Fadly Harahap, mantan Sesditjen Binawasnaker & K3, hadir sebagai saksi di Pengadilan Tipikor Jakarta, Senin lalu. Sidang yang menyita perhatian ini menjerat setidaknya sebelas orang sebagai terdakwa.
Mereka adalah mantan Wamenaker Immanuel Ebenezer atau Noel, lalu Fahrurozi yang pernah menjabat Dirjen, dan Hery Sutanto sebagai Direktur Bina Kelembagaan. Selain itu, ada juga Subhan, Gerry Aditya Herwanto Putra, dan Irvian Bobby Mahendro. Tak ketinggalan, Sekarsari Kartika Putri, Anitasari Kusumawati, Supriadi, serta dua perwakilan dari PT KEM Indonesia, Miki Mahfud dan Temurila.
Ceritanya berawal dari perkenalan Chairul dengan salah satu terdakwa, Irvian Bobby. Menurut kesaksian Chairul, mereka sempat berkomunikasi soal urusan mobil.
"Bapak pernah berhubungan atau berkomunikasi dengan Boby Mahendro Putro tentang jual beli mobil?" tanya jaksa waktu itu.
"Pernah, Pak," jawab Chairul polos.
Ia lalu bercerita. Kejadiannya sekitar awal 2024, saat ia masih menjabat Kepala Biro Humas. Chairul memang ingin melepas mobil Pajero Dakarnya yang sudah dirawat sejak 2023. Dari situlah, ia kemudian terhubung dengan seorang bernama Rizki Nasution.
"Saya bilang, 'dik..' karena dia di komunitas LC si Rizky ini. Kebetulan saya senang dan suka," ujar Chairul menjelaskan.
Jaksa pun langsung menyergap. "LC itu apa pak?"
"Land Cruiser, Pak," sahut Chairul.
Singkat cerita, deal pun terjadi. Chairul membeli sebuah Land Cruiser dari Bobby dengan sistem tukar-tambah Pajeronya. Harganya? Mereka sepakat di angka Rp 600 juta.
"Pokoknya kesimpulannya kesepakatan yang kami sepakati itu Rp600 juta," tegas Chairul.
"Rp600 juta? Artinya Bapak nambah 300 (juta)?" selidik jaksa.
"Saya nambah 300 (juta), Pak," ia mengiyakan.
Nah, sisa pembayaran Rp 300 juta itu ia cicil dalam waktu dua setengah bulan. Dari mana dananya? Pertanyaan ini yang kemudian membuat jaksa semakin mendalam.
"Itu bisa Bapak dapat uang dari mana itu?"
Chairul menjawab, "Kebetulan di Humas itu perjalanan dinas kami agak tinggi, dan ada perjalanan dinas."
Jelas, jawaban ini belum memuaskan. "Semuanya ini uang perjalanan dinas? Bapak mengatakan di BAP ini 20 juta, 30 juta, dan 50 juta?"
"Iya, dan honor dan dari uang tabungan saya juga, Pak," tambahnya. Ia kemudian merinci, sumber dananya campur aduk: ada uang perjalanan dinas, reimburse, honor, tunjangan kinerja, plus tabungan pribadi.
Namun begitu, alur persidangan tak cuma soal mobil. Jaksa lain kemudian mengulik soal berbagai tawaran yang pernah dilayangkan Bobby kepada Chairul. Tawarannya macam-macam, dari jalan-jalan ke Amerika atau Eropa, main motor trail, sampai naik haji dan umrah.
"Beberapa contact, dia umrah, dia ajak saya, oh saya nggak usah. Itu di Ses, pada saat saya di Ses. Terus main trail, saya nggak main trail," tutur Chairul menolak halus.
Di titik inilah, kata "LC" muncul untuk kedua kalinya. Kali ini, maknanya sama sekali berbeda.
"Terus pernah juga Saudara dijanjikan untuk ditemani ladies companion (LC), pemandu lagu, LC juga ini, Pak?" tanya jaksa, menyelidik.
"Pernah," aku Chairul.
Tapi ia mengaku menampik tawaran itu. Alasannya sederhana: ia merasa sudah cukup terbantu oleh Bobby dalam urusan tukar-tambah Land Cruiser tadi.
"Saudara terima?" tanya jaksa memastikan.
"Tidak," tegasnya.
Menurut berkas dakwaan, praktik pemerasan terhadap pemohon sertifikasi K3 ini diduga telah merugikan negara dengan nilai fantastis, mencapai Rp 6,5 miliar lebih. Modusnya konon sudah berjalan sejak 2021, bahkan sebelum Noel menduduki kursi Wamenaker.
Yang parah, aksi ini disebut terus berlanjut setelah Noel menjabat. Ia justru dikatakan meminta jatah sebesar Rp 3 miliar dari hasil pemerasan tersebut. Tak cuma itu, Noel juga didakwa menerima gratifikasi senilai Rp 3,3 miliar dan satu unit motor Ducati Scrambler dari berbagai pihak, termasuk anak buahnya sendiri di lingkungan kementerian.
Artikel Terkait
Polisi Bekuk Tiga Pelaku Pencurian Motor di Jonggol, Dua Di Antaranya Penadah
Mabes TNI Kosongkan 12 Rumah Dinas Slipi yang Ditempati Anak Purnawirawan
Polisi Buru Pria Diduga Cekoki Bocah Miras Lalu Cabuli di Cipondoh
IRGC Bantah Klaim AS soal Dua Kapal Dagang Melintasi Selat Hormuz