Pensiunan ASN Blora Jadi Tersangka Usai Tendang Kucing hingga Tewas

- Senin, 02 Februari 2026 | 20:50 WIB
Pensiunan ASN Blora Jadi Tersangka Usai Tendang Kucing hingga Tewas

Viralnya video seorang pria menendang kucing di Stadion Kridosono, Blora, akhirnya mulai menemui titik terang. Polisi berhasil mengungkap identitas pelaku. Pria itu berinisial PJ, dan yang mengejutkan, statusnya adalah seorang pensiunan Aparatur Sipil Negara (ASN) dari pemerintah daerah Blora.

Kabid Humas Polda Jawa Tengah, Kombes Artanto, membenarkan hal ini. "Identitas sudah ada, inisial PJ," ujarnya pada Senin (2/2/2026).

“Untuk detail alamatnya, saya masih menunggu laporan lengkap dari Blora. Yang jelas, pekerjaannya adalah pensiunan dari pemerintah daerah Blora,” tambah Artanto.

Sayangnya, aksi keji itu berakhir tragis. Kucing yang menjadi korban penganiayaan dilaporkan mati sekitar seminggu setelah kejadian. Polisi pun kini berusaha menguak apa yang sebenarnya melatarbelakangi tindakan PJ.

Kasat Reskrim Polres Blora, AKP Zaenul Arifin, menjelaskan bahwa proses pemeriksaan masih terus berjalan. “Hari ini yang bersangkutan kami panggil untuk dimintai keterangan dan klarifikasi di kantor Satreskrim,” terang Zaenul.

“Semuanya masih dalam proses. Kami mendalami motif dan kronologi sebenarnya,” imbuhnya.

Untuk saat ini, status PJ masih sebagai saksi. Namun, ancaman hukum sudah menunggu. Jika terbukti bersalah, ia bisa dijerat dengan pasal 337 ayat 1 dan 2 KUHP baru tentang penganiayaan hewan. Pasal itu mengancam pidana penjara maksimal satu tahun.

Zaenul menegaskan, “Itu berlaku kalau nanti ada pembuktian yang cukup. Semuanya kami proses sesuai prosedur.”

Editor: Raditya Aulia

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Komentar