MK Tolak Gugatan soal Penugasan TNI-Polri di Jabatan Sipil

- Senin, 02 Februari 2026 | 18:35 WIB
MK Tolak Gugatan soal Penugasan TNI-Polri di Jabatan Sipil

Nah, menurut pemohon, aturan semacam ini bermasalah. Mereka khawatir bakal terjadi tumpang tindih fungsi. Bagaimana mungkin seorang anggota TNI atau Polri punya peran ganda? Di satu sisi sebagai aparat keamanan, di sisi lain sebagai pegawai sipil.

“Hal itu jelas bertentangan dengan prinsip kepastian hukum,” begitu kira-kira argumentasi yang mereka sampaikan ke MK.

Namun begitu, alasan itu rupanya belum cukup. MK tampaknya lebih dulu berkutat pada soal siapa yang berhak mengajukan gugatan, sebelum masuk ke pokok persoalannya. Dan untuk kali ini, pintu sidang pengujian undang-undang itu tertutup bagi Evy dan Syamsul.


Halaman:

Komentar