Kapolda Jawa Barat, Irjen Pol Rudi Setiawan, mengonfirmasi bahwa Muhammad Adimas Firdaus Putra Nasihan yang lebih dikenal sebagai Resbob resmi ditetapkan sebagai tersangka. Kasusnya berkaitan dengan dugaan ujaran kebencian yang ramai beredar di media sosial.
Dalam jumpa pers yang digelar di Bandung, Rabu (17/12), Rudi menjelaskan pasal yang dikenakan. “Kita kenakan primairnya adalah Pasal 28 ayat 2. Ini kemudian kita junctokan pasal 45A ayat 2 dan atau Pasal 34 juncto Pasal 50 Undang-Undang Nomor 1 tahun 2004 tentang perubahan kedua Undang-Undang ITE,” ujarnya.
“Ancamannya 6 tahun dan itu bisa dijunctokan 10 tahun,” tambah Rudi, menegaskan beratnya tuntutan hukum yang dihadapi YouTuber dengan sekitar 7 ribu subscriber itu.
Menurut Rudi, motif di balik konten yang dibuat Resbob ini cukup jelas: mencari keuntungan pribadi. Konten yang dianggap menghina suku Sunda itu sengaja dirancang agar viral. Dan kalau sudah viral, otomatis lalu lintas penonton dan saweran bakal melonjak.
“Dari ujaran yang cukup heboh, saya meyakini bahwa Resbob ini sudah mengetahui ini bakal viral. Dengan viral tersebut maka viewers-nya akan banyak yang nyawer, dan tentunya dapat keuntungan,” paparnya.
“Pasal-pasal yang disebutkan sudah sangat memenuhi unsur bahwa di mana dengan mentransmisikan tadi tayangan itu dan mendapat keuntungan itu,” tegas Kapolda.
Di sisi lain, penyelidikan belum sepenuhnya berakhir. Rudi menyebut timnya masih mendalami kemungkinan keterlibatan pihak lain. “Untuk tersangka lainnya ini kita akan mendalami kembali siapa yang bisa kita jerat hukum,” ujar dia.
Resbob sendiri sebelumnya telah ditangkap di Semarang pada Senin (15/12). Penangkapan itu dilakukan setelah kontennya memicu gelombang kecaman, terutama karena dianggap melecehkan etnis Sunda.
Kini, semua mata tertuju pada proses hukum selanjutnya. Kasus ini kembali mengingatkan betapa ruang digital bukanlah wilayah bebas tanpa konsekuensi.
Artikel Terkait
Mobil Boks Terguling di Jalur Banjar-Pangandaran, Sopir Terjebak Dua Jam
Kericuhan Usai Persib Kalahkan Bhayangkara, Suporter Lempar Flare ke Arah Steward
Shakhtar Donetsk Jamu Crystal Palace di Semifinal Conference League di Polandia Akibat Perang
Braga dan Freiburg Bersaing Ketat di Semifinal Liga Europa, Leg Kedua Jadi Penentu