Menurut sejumlah saksi, korban dalam kasus ini adalah seorang pria berinisial R. Dia diketahui merupakan anggota Banser (Barisan Ansor Serbaguna) di Kota Tangerang.
“Iya, anggota Banser Kota Tangerang,” konfirmasi Midyani, Ketua PC GP Ansor setempat.
Insiden pengeroyokan ini disebut terjadi pada 22 September 2025 silam. Ceritanya berawal ketika istri korban, berinisial FY, mendapat kabar bahwa suaminya berada di RSU Kabupaten Tangerang dalam kondisi mengenaskan.
“Kemudian bertemu dengan ipar pelapor yang memberi informasi bahwa suami pelapor disekap dan dikeroyok sebanyak 10 orang. Salah satunya bernama Habib Bahar Smith,” ujar Midyani memaparkan kronologi yang diterimanya.
Akibat penganiayaan itu, korban mengalami luka-luka yang cukup serius. Kondisi inilah yang mendorong keluarga untuk melaporkan kejadian tersebut ke polisi.
“Pelipis mata kiri robek, kedua mata lebam, hidung berdarah,” imbuhnya mendeskripsikan luka korban. “Bibir bawah luka, gigi patah, dan tangan kanan ada bekas sundutan rokok.”
Narasi kasus ini pun terus bergulir. Dari sekadar laporan, kini telah berubah menjadi penetapan tersangka. Bagaimana kelanjutannya? Kita tunggu saja perkembangan dari ruang penyidikan.
Artikel Terkait
DLH DKI Bantah Isu Pemadaman Alat Pantau Udara di Rorotan
Mobil Hangus Terbakar Usai Tabrakan di Tol Jagorawi, Diduga Diawali Adu Kecepatan
Jenderal Israel Terbang Diam-diam, Desak AS Serang Iran dalam Dua Bulan
Jalan Berlumpur, Suara Lantang: Bocah SMP di Perbatasan Tuntut Presiden Perbaiki Infrastruktur