Gencatan senjata di Gaza ternyata tak mampu menghentikan dentuman. Sukamta, Wakil Ketua Komisi I DPR RI, tak bisa menyembunyikan kecamannya terhadap serangan Israel yang terjadi justru di masa rentang waktu itu. Menurutnya, Israel sudah terlalu sering menginjak-injak norma hukum yang ada.
Sejak gencatan senjata diberlakukan pada 10 Oktober 2025, serangan ke warga sipil terjadi berulang kali. Sukamta menyitir laporan pemerintah Palestina di Gaza: sedikitnya 488 tewas dan 1.350 orang luka-luka.
"Sungguh memilukan," katanya kepada wartawan, Senin (2/2/2026).
"Apa yang terjadi di Gaza Palestina adalah pelanggaran terus-menerus terhadap semua norma kemanusiaan dan hukum, tanpa konsekuensi. Tidak ada penyelidikan atas kejahatan terorganisir yang dilakukan Israel."
Politikus PKS ini mendesak pemerintah Indonesia untuk lebih aktif. Ia berharap ada dorongan kepada institusi internasional agar mengambil langkah konkret dan terukur untuk menghentikan kekerasan Israel. Kalau dibiarkan, hukum internasional bisa kehilangan wibawanya sama sekali.
"Persoalan utamanya adalah penegakan hukum yang tidak konsisten," ujar Sukamta.
"Selama ini terasa ada tebang pilih. Saat Israel melanggar, seolah tak ada mekanisme untuk menghentikannya. Jika terus dibiarkan, hukum humaniter internasional akan kehilangan legitimasinya di mata Bangsa Palestina dan dunia."
Artikel Terkait
Golkar Tolak Usulan Penghapusan Parliamentary Threshold, Sebut Kunci Penyelamat Pemerintahan
Rencana Gelap Epstein: Incar Aset Libya yang Membeku dengan Bantuan Intelijen
Dari Pemalang ke Hollywood: Kisah Udeh Nans, Otak di Balik Adegan Laga yang Mematikan
Keluarga Bahar Kaget, Polisi Tetapkan Habib Bahar Tersangka Pengeroyokan Anggota Banser