Rapat pleno PBNU akhirnya rampung. Hasilnya? Permohonan maaf Gus Yahya, sang Ketua Umum, diterima. Tak cuma itu, sanksi pemberhentiannya yang sempat mengguncang itu pun ditinjau ulang.
Rapat yang dipimpin langsung oleh Rais Aam, KH Miftachul Akhyar, ini digelar secara hybrid. Hadir di dalamnya jajaran Syuriyah, Tanfidziyah, Mustasyar, A'wan, plus para pimpinan badan otonom dan lembaga di bawah NU. Suasana tegang, tapi mereka duduk bersama mencari jalan keluar.
KH Miftachul Akhyar kemudian membacakan keputusan rapat dengan suara yang tenang namun tegas.
Pernyataan itu disampaikannya pada Kamis (29/1/2026) lalu. Intinya, organisasi ini memilih untuk berdamai dan memulihkan kondisi.
Di sisi lain, mandat KH. Zulfa Mustofa sebagai Penjabat Ketua Umum pun dikembalikan. Lalu, demi menjaga keutuhan organisasi sebuah pertimbangan yang dianggap paling utama sanksi pemberhentian Gus Yahya dari rapat pleno 9 Desember 2025 lalu akhirnya dinasakh. Dengan kata lain, posisinya sebagai Ketua Umum dipulihkan. Langkah ini jelas mengubah peta politik internal yang sempat memanas.
Artikel Terkait
Wamendagri Tinjau RSUD Yowari, Tegaskan Pelayanan Pasien Harus Jadi Prioritas
Jepang Lepas Cadangan Minyak Nasional 80 Juta Barel Antisipasi Gejolak Harga
Titiek Soeharto Desak Pemulihan Tesso Nilo sebagai Habitat Gajah, Soroti Relokasi yang Manusiawi
Kapolres Tangerang Kota Inspeksi Pos Pengamanan Jelang Operasi Ketupat Jaya 2026