Rapat juga sepakat mengembalikan komposisi kepengurusan seperti hasil Muktamar ke-34, sesuai dengan SK PAW 2024. Mereka pun akan meninjau ulang semua SK di tingkat wilayah dan cabang yang terbit tanpa tanda tangan lengkap pimpinan. Soal administrasi, Digdaya Persuratan akan dikembalikan ke kondisi sebelum 23 November 2025, sambil dibarengi perbaikan tata kelola digital. Semua ini agar roda organisasi kembali berjalan normal.
Yang tak kalah penting, komitmen untuk memperbaiki tata kelola keuangan ditegaskan lagi. Transparansi dan akuntabilitas jadi kata kunci. Mereka juga sempat membahas jadwal Munas dan Konbes 2026, yang rencananya digelar pada Syawal 1447 H atau sekitar April. Muktamar ke-35 sendiri diagendakan pada pertengahan tahun 2026, Juli atau Agustus nanti.
Terakhir, rapat memutuskan untuk menindaklanjuti instruksi Rais Aam soal penyelenggaraan AKN NU. Semua Nota Kesepahaman yang berpotensi merugikan NU akan ditelaah ulang. Dan semua program strategis ke depan harus selaras dengan Qonun Asasi, AD/ART, serta tentu saja, mengikuti arahan dan restu dari Rais Aam.
Keputusan-keputusan ini, meski terkesan teknis, punya dampak besar. Mereka berusaha menutup luka, merajut kembali kepercayaan, dan mengarahkan kapal besar NU ke tujuan semula.
Artikel Terkait
Jepang Lepas Cadangan Minyak Nasional 80 Juta Barel Antisipasi Gejolak Harga
Titiek Soeharto Desak Pemulihan Tesso Nilo sebagai Habitat Gajah, Soroti Relokasi yang Manusiawi
Kapolres Tangerang Kota Inspeksi Pos Pengamanan Jelang Operasi Ketupat Jaya 2026
BI Resmikan QRIS untuk Turis Jepang, China dan Korea Selatan Menyusul