Rapat juga sepakat mengembalikan komposisi kepengurusan seperti hasil Muktamar ke-34, sesuai dengan SK PAW 2024. Mereka pun akan meninjau ulang semua SK di tingkat wilayah dan cabang yang terbit tanpa tanda tangan lengkap pimpinan. Soal administrasi, Digdaya Persuratan akan dikembalikan ke kondisi sebelum 23 November 2025, sambil dibarengi perbaikan tata kelola digital. Semua ini agar roda organisasi kembali berjalan normal.
Yang tak kalah penting, komitmen untuk memperbaiki tata kelola keuangan ditegaskan lagi. Transparansi dan akuntabilitas jadi kata kunci. Mereka juga sempat membahas jadwal Munas dan Konbes 2026, yang rencananya digelar pada Syawal 1447 H atau sekitar April. Muktamar ke-35 sendiri diagendakan pada pertengahan tahun 2026, Juli atau Agustus nanti.
Terakhir, rapat memutuskan untuk menindaklanjuti instruksi Rais Aam soal penyelenggaraan AKN NU. Semua Nota Kesepahaman yang berpotensi merugikan NU akan ditelaah ulang. Dan semua program strategis ke depan harus selaras dengan Qonun Asasi, AD/ART, serta tentu saja, mengikuti arahan dan restu dari Rais Aam.
Keputusan-keputusan ini, meski terkesan teknis, punya dampak besar. Mereka berusaha menutup luka, merajut kembali kepercayaan, dan mengarahkan kapal besar NU ke tujuan semula.
Artikel Terkait
Polri Terima Dukungan Publik sebagai Amanah Berat untuk Transformasi
Malam Tahun Baru di Depok, Brankas dan Uang Rp 21 Juta Raib Dibobol
Menteri PU Ungkap Penyebab dan Solusi Banjir Bekasi yang Tak Kunjung Surut
Ketua PAC Diduga Kelola Judi Gelap, Omset Harian Tembus Jutaan