Rocky Gerung akhirnya rampung diperiksa penyidik Polda Metro Jaya. Ia hadir sebagai saksi meringankan untuk Roy Suryo, yang terlibat kasus tudingan ijazah palsu Presiden Joko Widodo. Dalam kesaksiannya, Rocky banyak membeberkan soal metode penelitian yang dipakai para tersangka untuk menelisik keaslian ijazah Jokowi.
“Pertanyaannya nggak banyak, kok,” ujar Rocky usai diperiksa, Selasa (27/1/2026). “Mungkin sekitar tujuh sampai sepuluh. Yang penting kan pertanyaan esensial. Saya diminta memberi kesaksian terkait keahlian saya tentang metodologi yang dipakai dr Tifa.”
Ia lalu memaparkan langkah-langkah yang diambil tersangka. Menurut Rocky, semuanya berawal dari rasa ingin tahu akademis. “Dari kuriositas sebagai akademisi, lalu fakta dikumpulkan. Setelah itu, baru diuji kausalitas antara kapasitas seseorang yang mengaku insinyur dengan penampilan narasi publiknya, terutama dalam bentuk kebijakan,” imbuhnya.
Rocky menilai, dr Tifa dalam hal ini sudah memenuhi prosedur penelitian yang layak. Ia menekankan bahwa yang dilakukan tersangka adalah upaya akademis untuk menguji sebuah isu publik.
“Jadi, dr Tifa benar-benar menjalankan prosedur akademis untuk meneliti sesuatu yang jadi perbincangan publik. Tujuannya agar publik paham, penelitian ini cuma untuk menjawab persoalan secara akademik. Nah, soal sensasi dan hebohnya, itu urusan media sosial yang suka ngulik-ngulik,” tutur Rocky.
Pemeriksaan terhadapnya sendiri dilakukan atas permintaan tim kuasa hukum Roy Suryo dan kawan-kawan. Rocky hadir murni sebagai saksi.
Artikel Terkait
Kejagung Periksa Sejumlah Kajari Diduga Langgar Etik
Tito Waspadai Tren Naik Inflasi, Fokus Utama ke Harga Pangan
Puskesmas Darurat di Sumatera Ditargetkan Beroperasi Sebelum Ramadan 2026
Ahok Ungkap Penyimpangan di Pertamina: Rekomendasi Kami Pecat Direksinya