Di Kabupaten Sambas, Kalimantan Barat, sebuah kasus keji tengah menyita perhatian. Seorang ibu, berinisial SK (38), diduga melakukan pencabulan terhadap anak lelakinya sendiri yang masih di bawah umur. Yang lebih memilukan, aksi tak senonoh itu konon sengaja direkam. Tujuannya? Untuk ditunjukkan kepada para pelanggan yang membeli dagangannya.
Penetapan SK sebagai tersangka baru dilakukan Sabtu lalu, 24 Januari 2026. Kapolres Sambas, AKBP Wahyu Jati Wibowo, melalui Kasi Humas AKP Sadoko, menjelaskan bahwa langkah ini diambil setelah penyidik menggelar perkara dan menyimpulkan alat bukti sudah cukup kuat.
“Dasar penetapannya ya hasil penyidikan dan bukti yang cukup. Langsung kami tahan di Rutan Polres Sambas untuk mencegah pengulangan,” ujar Sadoko, Senin (26/1).
Polres Sambas sendiri menegaskan komitmennya. Mereka berjanji menangani setiap kasus yang melibatkan anak, perempuan, dan kelompok rentan dengan serius. Proses hukum bakal dijalankan secara profesional.
“Penanganan kasus ini, dilakukan dengan mengedepankan perlindungan terhadap korban,” tegas Sadoko.
Artikel Terkait
Kejagung Periksa Sejumlah Kajari Diduga Langgar Etik
Tito Waspadai Tren Naik Inflasi, Fokus Utama ke Harga Pangan
Puskesmas Darurat di Sumatera Ditargetkan Beroperasi Sebelum Ramadan 2026
Ahok Ungkap Penyimpangan di Pertamina: Rekomendasi Kami Pecat Direksinya