Keputusan SP-3 untuk dua orang itu langsung memantik reaksi. Ahmad Khozinudin, yang masih berstatus tersangka, jelas meradang. Dengan nada sarkastis, dia menyebut penghentian kasus itu sebagai prosedur dari 'KUHAP Solo'.
Perkataannya itu tentu saja bikin Eggi Sudjana dan Damai Hari Lubis tersinggung. Mereka menilai komentar tersebut bukan cuma tidak pantas, tapi sudah masuk ranah fitnah dan pencemaran nama baik.
Jadi, di tengah upaya dua pihak untuk menyudahi perkara, justru muncul perseteruan baru di antara mereka yang dulu satu kubu. Kasus hukumnya mungkin sudah selesai untuk sebagian, tapi gelombang konfliknya masih terus bergulir.
Artikel Terkait
Nasib Thomas Djiwandono di BI Ditentukan dalam Rapat Paripurna DPR
Kapal Induk AS Merapat di Timur Tengah, Ketegangan dengan Iran Kian Meningkat
Kengerian di Lapangan Hijau dan Amukan Alam di Berbagai Belahan Dunia
Tiga Rafale Pertama Mendarat di Pekanbaru, Siap Mengudara