Menurutnya, posisi Polri saat ini sudah pas. Ideal. Dengan begitu, institusinya bisa benar-benar berfungsi sebagai alat negara.
Listyo kemudian melanjutkan dengan sebuah kekhawatiran. Ia bicara soal efisiensi dan potensi masalah tumpang-tindih wewenang.
Jadi, lewat rapat ini, status quo dipertahankan. Polri tetap berdiri langsung di bawah komando Presiden, bukan di bawah payung kementerian mana pun. Keputusan ini, setidaknya untuk saat ini, mengakhiri wacana yang sempat bergulir.
Artikel Terkait
Ahok Hadir di Pengadilan Tipikor, Siap Buka Data dari Google Drive
Dua Pelaku Pencurian Motor Berantai di Serang Akhirnya Diciduk Polisi
Adies Kadir: Senang Dipercaya Jadi Hakim MK, Tapi Berat Meninggalkan Rumah Kedua di Komisi III
Truk Mogok di Semanggi, Lalu Lintas Slipi Tersendat Pagi Ini