Penggeledahan di kantor Bupati Bekasi Ade Kuswara Kunang, Senin lalu, menghasilkan temuan yang menarik perhatian. Tim penyidik KPK menyita sejumlah barang bukti elektronik. Yang mencolok, beberapa handphone yang diamankan ternyata milik sejumlah kepala dinas di kabupaten tersebut. Dan isinya? Ada percakapan yang sengaja dihapus.
Juru bicara KPK Budi Prasetyo mengonfirmasi hal ini di Jakarta, Selasa (23/12/2025).
"Di antaranya adalah dalam bentuk handphone yang diduga milik pihak-pihak dinas atau yang merupakan kepala dinas," ujarnya.
Dari lima barang bukti yang disita, penyelidik sudah membuka dan memeriksa sebagian. Hasilnya, mereka mendapati komunikasi-komunikasi yang diduga telah dimusnahkan. Siapa yang memerintahkan penghapusan chat itu? Pertanyaan itu masih menggantung. Penelusuran masih berlangsung dan akan jadi bahan pemeriksaan mendatang.
"Tentunya nanti dari BBE tersebut akan diekstrak jejak-jejak digitalnya," tambah Budi. "Termasuk juga penyidik akan mencari, menelusuri apakah ada dan siapakah."
Motif dan pelakunya masih jadi misteri. Semua itu, kata Budi, akan didalami penyidik secara bertahap dalam proses pemeriksaan nanti.
Kasus ini berawal dari operasi tangkap tangan yang menjerat Ade Kuswara Kunang pada Kamis (18/12). Bupati itu lalu ditetapkan sebagai tersangka. Dugaan kuat, dia menerima uang ijon proyek senilai Rp 9,5 miliar.
Tak sendirian, ayah Ade yang bernama HM Kunang dan seorang pihak swasta, Sarjan (SRJ), juga ikut ditetapkan sebagai tersangka.
Menurut Plt Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu, proyek yang dimaksud rencananya baru digarap tahun depan. Uang sebesar itu disebut sebagai uang muka jaminan.
"Total ijon yang diberikan oleh SRJ kepada ADK dan HMK mencapai Rp 9,5 miliar," jelas Asep. "Pemberian uang dilakukan dalam 4 kali penyerahan melalui para perantara."
Usai resmi menjadi tersangka, Ade sempat menyampaikan permintaan maaf. Ia mengungkapkannya secara singkat saat digiring menuju mobil tahanan. Sebuah akhir yang getir untuk sebuah kasus yang masih menyimpan banyak pertanyaan, dengan bukti-bukti yang berusaha dihapus namun justru meninggalkan jejak yang lebih dalam.
Artikel Terkait
Ledakan Tambang Batu Bara Ilegal di India Tewaskan 23 Orang
Jadwal Salat Surabaya 7 Februari 2026: Imsak Pukul 04.02 WIB
KY Prihatin Ketua dan Wakil Ketua PN Depok Ditangkap KPK Terkait Suap Lahan
Sistem Perlindungan Digital Cegah Potensi Kerugian Rp 8 Triliun dalam 6 Bulan