Rapat kerja antara Komisi III DPR dan Polri, yang digelar kemarin, akhirnya menghasilkan keputusan penting. Polri tetap di bawah Presiden. Tidak akan diubah menjadi kementerian.
Setidaknya ada delapan poin rekomendasi mengikat yang lahir dari pertemuan itu. Dan poin pertama jelas sekali: menegaskan posisi Polri.
Ketua Komisi III DPR, Habiburokhman, menyampaikan kesimpulan rapat pada Senin (26/1/2026).
Nah, sikap DPR ini sejalan dengan penolakan tegas dari Kapolri sendiri. Jenderal Listyo Sigit Prabowo hadir dalam rapat dan menyuarakan pendapatnya dengan lugas.
Artikel Terkait
Ahok Hadir di Pengadilan Tipikor, Siap Buka Data dari Google Drive
Dua Pelaku Pencurian Motor Berantai di Serang Akhirnya Diciduk Polisi
Adies Kadir: Senang Dipercaya Jadi Hakim MK, Tapi Berat Meninggalkan Rumah Kedua di Komisi III
Truk Mogok di Semanggi, Lalu Lintas Slipi Tersendat Pagi Ini