Rapat kerja antara Komisi III DPR dan Polri, yang digelar kemarin, akhirnya menghasilkan keputusan penting. Polri tetap di bawah Presiden. Tidak akan diubah menjadi kementerian.
Setidaknya ada delapan poin rekomendasi mengikat yang lahir dari pertemuan itu. Dan poin pertama jelas sekali: menegaskan posisi Polri.
Ketua Komisi III DPR, Habiburokhman, menyampaikan kesimpulan rapat pada Senin (26/1/2026).
Nah, sikap DPR ini sejalan dengan penolakan tegas dari Kapolri sendiri. Jenderal Listyo Sigit Prabowo hadir dalam rapat dan menyuarakan pendapatnya dengan lugas.
Artikel Terkait
Polda Metro Jaya Usut Penyiraman Air Keras terhadap Wakil Koordinator KontraS
Trump Duga Putin Bantu Iran dalam Konflik dengan AS dan Israel
Prabowo Peringatkan Dampak Perang Timur Tengah, Defisit APBN Bisa Tembus 4%
THR dan TPP ASN Mulai Dicairkan, PPPK Dapat Tambahan Penghasilan