Di sana, Adies Kadir lebih dulu memaparkan visi misinya sebagai calon hakim. Setiap fraksi lalu mendapat kesempatan memberikan pandangan. Prosesnya berlangsung cukup lancar.
Menjelang akhir, Habiburokhman meminta persetujuan dari seluruh anggota yang hadir.
"Komisi III DPR RI menyetujui Adies Kadir sebagai Hakim Konstitusi pada Mahkamah Konstitusi RI yang berasal dari usulan lembaga DPR RI dan untuk selanjutnya dapat diproses sesuai ketentuan perundang-undangan yang berlaku," ucap Habiburokhman, membacakan kesimpulan rapat.
Lalu dia bertanya, "Setuju?"
Jawabannya serempak dari forum. "Setuju."
Artikel Terkait
Polres Metro Tangerang Kota Sediakan Layanan Titip Kendaraan Gratis untuk Pemudik
KARA Raih Tiga Penghargaan Nilai Pelanggan dari Survei Konsumen di Enam Kota
Mendes PDTT Desak Pembaruan Data Tunggal untuk Pastikan Bantuan Tepat Sasaran
Kapolda Riau Dianugerahi Maklumat Hari Ekosistem Atas Komitmen Green Policing