Menteri Haji dan Umrah, Mochamad Irfan Yusuf, atau yang akrab disapa Gus Irfan, baru-baru ini memberikan penjelasan soal pembayaran denda haji, atau yang dikenal dengan dam. Intinya, pemerintah memberikan kebebasan penuh kepada para jemaah dalam menunaikan kewajiban ini.
"Semua kita serahkan kepada jemaah," tegas Gus Irfan saat ditemui awak media di Kantor Kementerian Haji di Jalan MH Thamrin, Jakarta Pusat, Rabu (26/11).
Menurutnya, jika ada jemaah yang merasa lebih nyaman untuk melaksanakan dam di Indonesia, hal itu sangat dimungkinkan. Pihaknya siap membuka peluang.
"Kalau jemaah ingin menjalankan dam di Tanah Air, tentu akan kita berikan peluang," ujarnya lagi.
Artikel Terkait
Kemensos Salurkan Santunan ke 147 Ahli Waris Korban Bencana Sumatra
Hakim Ad Hoc Mogok Sidang, Ruang Pengadilan Sepi Mulai Besok
Aurelie Moeremans Bongkar Luka Grooming di Masa Remaja Lewat Broken Strings
Indonesia dan China Perkuat Kolaborasi, Nilai Perdagangan Tembus Rp2.100 Triliun