Menteri Haji dan Umrah, Mochamad Irfan Yusuf, atau yang akrab disapa Gus Irfan, baru-baru ini memberikan penjelasan soal pembayaran denda haji, atau yang dikenal dengan dam. Intinya, pemerintah memberikan kebebasan penuh kepada para jemaah dalam menunaikan kewajiban ini.
"Semua kita serahkan kepada jemaah," tegas Gus Irfan saat ditemui awak media di Kantor Kementerian Haji di Jalan MH Thamrin, Jakarta Pusat, Rabu (26/11).
Menurutnya, jika ada jemaah yang merasa lebih nyaman untuk melaksanakan dam di Indonesia, hal itu sangat dimungkinkan. Pihaknya siap membuka peluang.
"Kalau jemaah ingin menjalankan dam di Tanah Air, tentu akan kita berikan peluang," ujarnya lagi.
Artikel Terkait
Bobotoh Kepincut Kapten Persija, Rizky Ridho Jadi Rebutan Jelang Duel Klasik
OKI Kecam Israel: Pengakuan Somaliland Dinilai Langgar Kedaulatan Somalia
Kekejaman di Clay County: Seorang Pria Tewaskan Enam Orang, Termasuk Anak 7 Tahun
Diskon Pajak Bodong di Jakarta Utara, Skema Korupsi Ternyata Berulang