Menteri Haji dan Umrah, Mochamad Irfan Yusuf, atau yang akrab disapa Gus Irfan, baru-baru ini memberikan penjelasan soal pembayaran denda haji, atau yang dikenal dengan dam. Intinya, pemerintah memberikan kebebasan penuh kepada para jemaah dalam menunaikan kewajiban ini.
"Semua kita serahkan kepada jemaah," tegas Gus Irfan saat ditemui awak media di Kantor Kementerian Haji di Jalan MH Thamrin, Jakarta Pusat, Rabu (26/11).
Menurutnya, jika ada jemaah yang merasa lebih nyaman untuk melaksanakan dam di Indonesia, hal itu sangat dimungkinkan. Pihaknya siap membuka peluang.
"Kalau jemaah ingin menjalankan dam di Tanah Air, tentu akan kita berikan peluang," ujarnya lagi.
Artikel Terkait
Madani Visual Parade Kembali, Ajak Pelajar Abadikan Kisah Ibuku Pahlawanku
Lampung Pangkas Rp580 Miliar APBD 2026, Fokus ke Pelayanan Publik
BLTS 2025 Tembus 28 Juta Penerima, Gus Ipul: Data 7 Juta Lainnya Masih Diperiksa
Dana Desa Rp 210 Triliun Pacu Pembangunan Koperasi di 16 Ribu Titik