MAROS – Aksi pengendara motor Yosafeti Gea yang berakhir buruk telah membuatnya berurusan dengan polisi. Bukan cuma karena pelanggaran biasa, tapi karena sikapnya yang meledak-ledak terhadap petugas. Kejadian ini sempat ramai di media sosial setelah videonya beredar luas.
Semua berawal di Kecamatan Turikale, Kabupaten Maros. Saat itu, petugas lagi sibuk mengatur lalu lintas sekaligus sosialisasi Operasi Zebra Pallawa 2025. Tiba-tiba, terlihat seorang pengendara motor melaju dari arah Makassar tanpa helm. Sudah ditegur, malah ngebut terus.
Begitu berhasil dihentikan, makin banyak masalah yang ketahuan. Motornya ternyata nggak ada pelat nomornya sama sekali. Bukannya nurut, Yosafeti malah kabur ninggalin istrinya di tempat kejadian. Beberapa saat kemudian, dia balik lagi dengan emosi yang udah memuncak.
Menurut sejumlah saksi, dia sampai nekat mau mukul petugas. Untungnya, serangan itu berhasil ditangkis. Adegan saling dorong antara pelaku dan polisi itu yang kemudian terekam dan viral di mana-mana.
Tak butuh waktu lama bagi polisi untuk menangkapnya. Yosafeti dibekuk di rumah kontrakannya di kawasan Turikale. Saat dibawa ke Mako Polres Maros, dia cuma bisa diam. Wajahnya jelas menyesal.
AKP Muhammad Arafah, Kasat Lantas Polres Maros, menjelaskan bahwa penyidik masih mengumpulkan informasi sebelum mengambil langkah hukum. "Saya sudah perintahkan anggota buat bikin laporan, biar masyarakat nggak ikut-ikutan berbuat kayak gitu," katanya, Kamis (20/11/2025).
Kalau kasusnya sampai diproses, Yosafeti terancam Pasal 212 KUHP. Hukumannya bisa penjara paling lama satu tahun empat bulan, atau denda sesuai aturan.
Artikel Terkait
Gubernur Sulsel Kucurkan Rp1 Miliar untuk Pemulihan RSUD Syekh Yusuf Gowa Pascakebakaran
Cuaca Makassar 1 Juni 2026 Diprakirakan Cerah Berawan Sepanjang Hari, BMKG: Tak Ada Cuaca Ekstrem
Jerman Hancurkan Finlandia 4-0 dalam Uji Coba Menjelang Piala Dunia 2026
Uruguay Umumkan 26 Pemain Piala Dunia 2026, Luis Suáres Absen