"Intinya kami sangat setuju posisi kedudukan Polri tetap di bawah presiden," tegasnya.
"Proses selanjutnya dipilih oleh DPR RI."
Di sisi lain, Adang juga memberi pujian khusus untuk pemaparan Kapolri Sigit. Rupanya, laporan yang disampaikan Sigit terbilang komprehensif, bahkan menyentuh aspek historis.
"Saya beri apresiasi sekali yang disampaikan Kapolri begitu lengkap laporannya dan jelas," katanya.
Ia menyebutkan beberapa bagian, seperti pada halaman 44 dan 47 yang membahas kesiapan menghadapi KUHP dan KUHAP baru. Tak ketinggalan, sejarah Polri yang diulas di halaman 83 dan 86 turut mendapat sorotannya.
"Kemudian halaman 83, 86 bicara tentang sejarah Polri," ujar Adang menutup pandangannya.
Artikel Terkait
Polres Metro Tangerang Kota Sediakan Layanan Titip Kendaraan Gratis untuk Pemudik
KARA Raih Tiga Penghargaan Nilai Pelanggan dari Survei Konsumen di Enam Kota
Mendes PDTT Desak Pembaruan Data Tunggal untuk Pastikan Bantuan Tepat Sasaran
Kapolda Riau Dianugerahi Maklumat Hari Ekosistem Atas Komitmen Green Policing