"Intinya kami sangat setuju posisi kedudukan Polri tetap di bawah presiden," tegasnya.
"Proses selanjutnya dipilih oleh DPR RI."
Di sisi lain, Adang juga memberi pujian khusus untuk pemaparan Kapolri Sigit. Rupanya, laporan yang disampaikan Sigit terbilang komprehensif, bahkan menyentuh aspek historis.
"Saya beri apresiasi sekali yang disampaikan Kapolri begitu lengkap laporannya dan jelas," katanya.
Ia menyebutkan beberapa bagian, seperti pada halaman 44 dan 47 yang membahas kesiapan menghadapi KUHP dan KUHAP baru. Tak ketinggalan, sejarah Polri yang diulas di halaman 83 dan 86 turut mendapat sorotannya.
"Kemudian halaman 83, 86 bicara tentang sejarah Polri," ujar Adang menutup pandangannya.
Artikel Terkait
Anggota DPR Desak Audit Amdal Nasional, Minta Pemerintah Tak Tunggu Bencana
Gubernur Banten Soroti Penyempitan Sungai Cirarab Pemicu Banjir Tangerang
Lubang Jebakan di Jalan Juanda Depok Bikin Pemotor Terjungkal
Sopir Truk Diganjar Penghargaan Usai Cegah Mobil Hantu di Tol