Damai Hari Lubis resmi melaporkan Ahmad Khozinudin ke Polda Metro Jaya. Laporan itu menjerat dua pasal, yakni fitnah dan pencemaran nama baik. Pemicunya adalah pernyataan Khozinudin yang menyebut penghentian kasus Damai atau SP3 dalam perkara tuduhan ijazah palsu Presiden Jokowi sebagai 'SOP KUHAP Solo'.
Bertemu wartawan di Polda Metro, Damai membeberkan alasan di balik laporannya. Semua ini berawal dari kunjungannya bersama Eggi Sudjana ke Solo beberapa waktu lalu, tempat mereka menemui Jokowi.
"Dia bilang gara-gara saya ke Solo itu, jadilah 22 orang ini dipanggil," ujar Damai, suaranya terdengar kesal.
"Itu namanya hasut menurut saya, hasut. Soalnya, kalau seseorang sudah jadi tersangka, kan sudah ada jalur agenda pemanggilan yang normal. Kok bisa-bisanya dia menuduh pemanggilan itu terjadi karena kami ketemu Jokowi?"
Penjelasannya itu dia sampaikan sambil mendampingi Novel Bamukmin, Senin (26/1/2026) lalu.
Damai kemudian menegaskan soal SP3 yang dia peroleh. Menurutnya, upaya menghentikan penyidikan kasus ijazah palsu yang menjeratnya itu adalah haknya sepenuhnya sebagai warga negara.
Artikel Terkait
Penyelidikan Kematian Lula Lahfah: Polisi Dalami Keterangan Saksi dan Fakta Medis
Mural di Teheran: Jika Menebar Angin, AS Akan Menuai Badai
Di Balik Runtuhnya Bukit Pasir Kuning, Seorang Ayah Tak Henti Menggali untuk Putrinya
Polisi Periksa Enam Saksi dan Telusuri Riwayat Kesehatan Lula Lahfah