"Dia bilang gara-gara saya ke Solo itu, jadilah 22 orang ini dipanggil. Itu namanya hasut menurut saya," tegas Damai.
Ia merasa kesal karena seolah-olah agenda pemanggilan pihak berwajib terhadap sejumlah orang adalah akibat dari pertemuannya dengan Jokowi. Padahal, menurutnya, proses hukum punya jalurnya sendiri.
Damai juga angkat bicara soal SP3 untuk kasus ijazah palsu yang pernah menjeratnya. Ia menegaskan bahwa upaya penghentian penyidikan itu adalah haknya.
"Saya sebagai orang yang tersangka, yang merasa tidak patut jadi tersangka, saya kan boleh berjuang untuk mencabut status tersangka itu dengan SP3. Kebetulan ada wadah namanya restorasi pemulihan hak saya," jelasnya.
Yang membuatnya gerah, keberhasilannya mendapatkan SP3 justru diolok-olok. Bahkan disebut-sebut sebagai 'KUHAP Solo' oleh Ahmad Khozinudin.
"Kok dia enggak mau hargai itu keberhasilan saya? Jadi seolah-olah perjuangan saya ini cacat hukum," keluhnya.
Sampai berita ini diturunkan, belum ada tanggapan yang diterima dari pihak Roy Suryo maupun Ahmad Khozinudin mengenai laporan polisi yang menjerat mereka.
Artikel Terkait
Indonesia Tegaskan Peran di Dewan Perdamaian Gaza: Bukan untuk Bertempur
Dua Pemulung Gasak Kontrakan di Bogor, Satu Pelaku Diringkus Warga
Penyelidikan Kematian Lula Lahfah: Polisi Dalami Keterangan Saksi dan Fakta Medis
Mural di Teheran: Jika Menebar Angin, AS Akan Menuai Badai