MURIANETWORK.COM - Seorang pria yang diketahui berusia 61 tahun bernama Keith McAllister tewas dalam insiden tragis di sebuah pusat medis setelah tersedot ke dalam mesin Magnetic Resonance Imaging (MRI). Peristiwa ini terjadi saat ia memasuki ruangan MRI tapi masih pakai kalung logam berat.
Insiden ini dilaporkan sang istri, Jones-McAllister yang berada di lokasi kejadian. Ia mengatakan bahwa dirinya memanggil sang suami ke dalam ruang MRI usai proses pemindaian, tanpa menyadari bahaya yang ditimbulkan oleh kalung tersebut.
"Korban laki-laki mengenakan rantai logam besar di lehernya yang menyebabkannya tersedot ke dalam mesin, yang mengakibatkan kondisi medis," demikian pernyataan resmi dari Departemen Kepolisian Wilayah Nassau yang kini tengah menyelidiki kasus ini.
Jones-McAllister mengatakan bahwa sang suami mengalami beberapa kali serangan jantung usai tertarik ke mesin MRI yang akhirnya merenggut nyawanya. Kematian McAllister menyoroti pentingnya prosedur keamanan dalam pemakaian mesin MRI.
Badan Pengawas Obat dan Makanan AS (FDA) secara tegas memperingatkan bahwa MRI menciptakan “medan magnet statis yang kuat” yang dapat menimbulkan bahaya fisik jika ada benda logam yang terbawa masuk ke area pemindaian.
FDA menekankan pentingnya pemeriksaan ketat terhadap pasien dan benda yang dibawa masuk agar tidak terjadi insiden berbahaya. Hal senada dijelaskan oleh Standford Medicine yang menyebutkan bahwa keberadaan logam di sekitar MRI dapat menyebabkan berbagai masalah.
Selain bisa tertarik kuat ke dalam mesin, benda logam juga dapat memanas dan berpotensi menyebabkan cedera serius. Medan magnet yang dihasilkan MRI sangat kuat dan mampu mengubah benda logam menjadi proyektil mematikan.
Seperti diketahui, benda berbahan logam feromagnetik bisa tertarik ke arah mesin MRI dengan kecepatan dan kekuatan ekstrem, tergantung dari ukuran, jenis logam, serta kekuatan magnet pada mesin. Dalam kondisi tertentu, hal ini bukan hanya membahayakan pasien, tetapi juga bisa merusak mesin dan membahayakan petugas medis di ruangan tersebut.
Selain kalung atau perhiasan logam, berbagai benda lain juga dilarang masuk ke ruang MRI. Misalnya, alat elektronik, kartu dengan pita magnetik, serta alat pacu jantung yang tidak kompatibel dengan medan magnetik tinggi.
Perangkat medis seperti pen logam atau plat yang sudah ditanam di tubuh pasien pun harus dipastikan memiliki label khusus seperti “MRI compatible”, “MR Safe”, atau “MR conditional”, dan penggunaannya harus dikomunikasikan dengan operator MRI serta dokter spesialis radiologi terlebih dahulu.
Sumber: ntv
Artikel Terkait
Hampir 90 Persen Wilayah Gaza Dicaplok Israel
Kemlu Terus Pantau Eks Marinir TNI yang Jadi Tentara Bayaran Rusia
Seekor Sapi Dibakar dalam Latihan Ritual Sapi Merah di Utara Israel, Al-Aqsa Makin Terancam?
PM Israel Netanyahu Keracunan Makanan Basi, Tak Jadi Hadiri Sidang Korupsi