Presiden Prabowo Perintahkan Kapolri Usut Tuntas Penyiraman Air Keras ke Aktivis KontraS

- Senin, 16 Maret 2026 | 06:10 WIB
Presiden Prabowo Perintahkan Kapolri Usut Tuntas Penyiraman Air Keras ke Aktivis KontraS

Presiden Prabowo Subianto langsung memberi perintah tegas terkait insiden yang menimpa Andrie Yunus, Wakil Koordinator KontraS. Beliau meminta Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo untuk mengusut tuntas kasus penyiraman air keras ini. Perhatian khusus dari pucuk pimpinan negara ini menunjukkan betapa seriusnya perkara tersebut.

Menurut sejumlah saksi, kejadiannya berlangsung larut malam, Kamis (12/3/2026) sekitar pukul 23.30 WIB. Lokasinya di kawasan Salemba, Senen, Jakarta Pusat area yang biasanya masih ramai. Dari rekaman CCTV yang beredar, suasana malam itu tiba-tiba berubah mencekam.

Terlihat dua pria berboncengan motor melintas. Mereka lalu memutar balik kendaraannya, seolah menunggu sesuatu. Tak lama, saat berpapasan dengan Andrie yang juga sedang mengendarai motor, sebuah gerakan cepat terjadi. Seseorang dari motor pelaku menyiramkan benda cair ke arah korban.

Reaksinya spontan dan mengerikan. Andrie langsung kepanasan, motornya oleng dan jatuh di pinggir jalan. Dia berteriak histeris, sambil berusaha melepaskan pakaiannya yang sudah terkena cairan itu. Suasana panik pun menyergap.

"Panas... panas... panas. Air keras... air keras. Ya Allah, tolong, air keras... air keras... air keras,"

Teriakannya terdengar jelas dalam rekaman CCTV yang diakses pada Jumat (13/3). Adegan itu menggambarkan keputusasaan yang mendalam. Di sisi lain, aksi pelaku yang kabur dengan motor menambah daftar panjang kekerasan yang masih mengancam.

Kini, semua mata tertuju pada proses hukum. Perintah Presiden sudah diberikan, tinggal eksekusi di lapangan. Masyarakat menunggu, apakah kasus ini akan menemui titik terang, atau justru tenggelam seperti banyak kasus lainnya.

Editor: Lia Putri

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Komentar