Geopolitik AS di Venezuela dan Greenland: Alarm bagi Kedaulatan Indonesia

- Senin, 26 Januari 2026 | 12:30 WIB
Geopolitik AS di Venezuela dan Greenland: Alarm bagi Kedaulatan Indonesia

Wajah keras geopolitik global kembali muncul. Kali ini, dari Washington. Di bawah komando Presiden Donald Trump, Amerika Serikat disebut terlibat langsung dalam upaya penangkapan Presiden Venezuela, Nicolás Maduro. Banyak yang tercengang. Tindakan ini, bagi sejumlah pengamat, bukan sekadar langkah berani. Ini adalah pelanggaran serius terhadap prinsip paling mendasar: kedaulatan sebuah negara.

Hampir berbarengan, Trump juga menyulut kontroversi lain. Ia kembali mengungkit keinginan Amerika untuk memiliki Greenland, wilayah otonom Denmark itu. Alasannya klasik: keamanan nasional. Namun, pernyataan itu bukan sekadar omongan kosong. Ia langsung memicu gelombang reaksi. Pasukan-pasukan Eropa pun mulai memperkuat posisi mereka di kawasan Arktik yang dingin itu.

Sepintas, dua peristiwa ini terasa jauh dari Indonesia. Apa urusannya? Tapi coba lihat lebih dalam. Keduanya ternyata memperlihatkan pola yang mirip: menguatnya aksi sepihak dan pengerahan kekuatan secara paksa oleh negara besar. Inilah yang perlu kita waspadai. Kasus Venezuela dan Greenland bisa jadi cermin bagi tantangan ketahanan nasional kita di tengar dunia yang makin tak terprediksi.

Menurut teori realisme dalam hubungan internasional, negara adidaya memang punya kecenderungan seperti ini. Mereka akan memakai semua alat yang ada militer, ekonomi, politik hanya untuk mempertahankan pengaruh dan dominasinya. Operasi di Venezuela adalah contoh ekstremnya. Prinsip kedaulatan dan jalur multilateral bisa dicampakkan begitu saja jika dianggap menghalangi kepentingan strategis mereka.

Bayangkan, menangkap seorang kepala negara berdaulat tanpa mandat internasional yang jelas. Ini bukan cuma soal preseden buruk. Tapi juga menggerogoti kepercayaan terhadap hukum internasional yang sudah dibangun puluhan tahun.

Di sisi lain, kasus Greenland menunjukkan sisi lain dari logika yang sama. Lokasinya yang strategis, ditambah kekayaan alamnya yang melimpah, membuatnya jadi rebutan. Pernyataan Trump soal "keamanan nasional" itu telah menggoyang hubungan AS dengan sekutu-sekutu Eropanya. Bahkan di kalangan sekutu pun, ternyata hukum kekuatan tetap berlaku secara tidak seimbang.

Intinya, dua peristiwa ini menyampaikan pesan yang keras: kedaulatan suatu negara bisa diabaikan ketika berhadapan dengan kepentingan strategis negara besar. Hukum internasional dan kerja sama multilateral jadi taruhannya. Dalam situasi seperti ini, negara-negara menengah seperti Indonesia dituntut lebih lincah dan cerdik menjaga kepentingannya sendiri.

Lalu, apa relevansinya bagi kita?


Halaman:

Komentar