"ETLE bukan semata menindak pelanggaran," tegas mantan Wakapolda Jateng ini. Fokusnya justru lebih besar: membangun budaya tertib dan yang paling utama, menjaga keselamatan jiwa pengguna jalan. Dengan dukungan drone, pengawasan diharapkan bisa lebih presisi.
Menjelang Operasi Ketupat 2026 nanti, target Korlantas cukup ambisius. Mereka ingin porsi penegakan hukum digital mencapai angka yang sangat tinggi, hingga 95 persen. Sisa lima persennya untuk tilang manual. Kebijakan ini sengaja diambil agar sisi humanis kepolisian lebih menonjol saat melayani arus pemudik.
"Cara bertindaknya adalah kita dekat dengan masyarakat, bukan penegakan hukum yang kita kedepankan," papar Agus.
Di akhir penjelasannya, Irjen Agus menegaskan kembali komitmennya. Inovasi akan terus digalakkan.
"Inilah komitmen Polri yakni menjaga keselamatan, menegakkan hukum, dan melayani masyarakat dengan cara yang humanis dan profesional," pungkasnya.
Artikel Terkait
Kapolri Pasang Target 10 Detik dan 10 Menit untuk Layanan Darurat 110
Misteri Kematian Ibu di Ponorogo, Anaknya Menghilang Sebelum Tragedi
Tito Karnavian Pimpin Rapat Darurat, Fokus Rehabilitasi Tiga Provinsi Pascabencana
Angka Penangkapan Anjlok, Wajah Baru Polri Kian Humanis