Transformasi digital di tubuh Korlantas Polri terus digenjot. Ini semua tak lepas dari arahan langsung Kapolri, Jenderal Listyo Sigit Prabowo, yang ingin layanan kepolisian di jalan raya makin modern. Komitmen itu ditegaskan kembali oleh Kakorlantas, Irjen Agus Suryonugroho. Ia bilang, penegakan hukum kini akan lebih mengandalkan teknologi, dengan ETLE dan ETLE Drone Patrol Presisi sebagai ujung tombaknya.
"Penegakan hukum melalui ETLE dan ETLE Drone Patrol Presisi merupakan wujud transformasi Polri menuju pelayanan yang modern, transparan, dan berkeadilan," ujar Irjen Agus kepada awak media, Senin (26/1/2026).
Menurutnya, pendekatan berbasis teknologi ini punya tujuan jelas: menciptakan penindakan yang objektif. Semuanya berlandaskan data, sehingga ruang untuk penyimpangan di lapangan bisa ditekan. "Penindakan dilakukan berbasis teknologi dan data, sehingga objektif, akuntabel, dan minim interaksi," tuturnya.
Ia melanjutkan, hal semacam ini penting untuk memastikan hukum berjalan transparan di mata masyarakat.
Nah, soal drone, kehadirannya memang mengubah banyak hal. Jangkauan pengawasan Polantas jadi lebih luas dan responsif ketimbang cuma mengandalkan kamera CCTV yang statis. Drone bisa menjangkau titik-titik yang sebelumnya sulit dipantau.
Namun begitu, ada pesan penting yang ingin disampaikan Agus. Tujuan utama dari gencarnya ETLE ini bukan sekadar menambah angka tilang.
Artikel Terkait
Kapolri Pasang Target 10 Detik dan 10 Menit untuk Layanan Darurat 110
Misteri Kematian Ibu di Ponorogo, Anaknya Menghilang Sebelum Tragedi
Tito Karnavian Pimpin Rapat Darurat, Fokus Rehabilitasi Tiga Provinsi Pascabencana
Angka Penangkapan Anjlok, Wajah Baru Polri Kian Humanis