Bamsoet Usulkan Empat Jalan Konstitusional untuk Haluan Negara

- Sabtu, 24 Januari 2026 | 15:50 WIB
Bamsoet Usulkan Empat Jalan Konstitusional untuk Haluan Negara

“Dari sisi politik hukum, opsi ini relatif paling cepat,” kata Bamsoet. Tapi ia juga jujur mengakui tantangannya. Revisi UU itu menyentuh jantung sistem legislasi, jadi pasti butuh perjuangan politik di DPR.

Opsi kedua adalah merevisi UU MD3, khususnya pasal 4 tentang tugas MPR. Dengan revisi ini, MPR diberi kewenangan eksplisit untuk menyusun PPHN lewat Tap MPR. Cara ini lebih sistematis, karena menempatkan PPHN sebagai produk kelembagaan yang sah. Namun begitu, Bamsoet mengingatkan, ini butuh kedewasaan politik. “PPHN harus dirancang sebagai panduan makro, bukan alat kontrol politik terhadap presiden,” jelasnya.

Pilihan ketiga lebih radikal: menjadikan PPHN sebagai undang-undang yang menggantikan UU Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional (SPPN). Dengan begitu, PPHN punya payung hukum tertinggi. Data Bappenas menunjukkan, sejak reformasi, prioritas pembangunan memang kerap berganti dari satu periode ke periode lain. Mulai dari industrialisasi, infrastruktur, hingga hilirisasi. Pergeseran itu wajar, tapi sering mengorbankan program jangka panjang seperti pengembangan SDM atau ketahanan pangan.

“Dengan menjadikan PPHN sebagai undang-undang, maka pembangunan jangka panjang akan memiliki kepastian hukum yang kuat,” paparnya. Namun, proses legislasi di DPR sarat kompromi. Risikonya, substansi PPHN bisa jadi terlalu umum, atau malah terjebak pada kepentingan pragmatis jangka pendek.

Terakhir, ada opsi keempat: konvensi ketatanegaraan. Jadi, cukup lewat kesepakatan antar lembaga negara, tanpa perlu perubahan aturan tertulis. Ini cepat. Tapi dayanya lemah, sangat bergantung pada komitmen politik para aktor. Kalau kekuasaan berganti, konvensi bisa dengan mudah ditinggalkan.

Bamsoet menutup penjelasannya dengan nada optimis. Keempat opsi itu, menurutnya, membuktikan bahwa PPHN bukanlah mimpi yang mustahil. Semua jalan terbuka, asalkan ada kemauan politik. “Yang terpenting adalah kemauan politik untuk menempatkan kepentingan jangka panjang Indonesia di atas kepentingan elektoral jangka pendek,” pungkasnya.


Halaman:

Komentar