Bamsoet Usulkan Empat Jalan Konstitusional untuk Haluan Negara

- Sabtu, 24 Januari 2026 | 15:50 WIB
Bamsoet Usulkan Empat Jalan Konstitusional untuk Haluan Negara

Bambang Soesatyo, atau yang akrab disapa Bamsoet, memberikan dukungan penuh. Ia menyambut baik pernyataan Ahmad Muzani, Ketua MPR RI, yang mendorong Presiden Prabowo Subianto untuk segera membahas Pokok-Pokok Haluan Negara (PPHN). Konsep yang diinisiasi pimpinan MPR periode sebelumnya ini, katanya, sudah disepakati semua fraksi. Bamsoet sendiri bukan tokoh baru; ia adalah Wakil Ketua Umum Partai Golkar sekaligus mantan Ketua MPR.

Menurutnya, PPHN ini adalah kebutuhan mendesak. Tanpa semacam kompas nasional, arah pembangunan kita bisa berubah-ubah setiap lima tahun, tergantung siapa yang memimpin. Padahal, tantangan bangsa butuh konsistensi. “Indonesia membutuhkan kompas besar pembangunan,” ujarnya.

Dalam keterangannya yang dirilis Sabtu (24/1/2026), Bamsoet menegaskan, “PPHN adalah bintang pengarah yang memastikan siapa pun presidennya, arah pembangunan tetap sejalan dengan cita-cita nasional sebagaimana diamanatkan dalam Pembukaan UUD NRI 1945, tanpa berjalan terputus-putus dan saling berganti arah.”

Ia melihat kesepakatan seluruh fraksi di MPR sebagai sebuah sinyal positif. Ini menunjukkan kesadaran kolektif akan pentingnya haluan negara. Soal eksekusinya, tinggal masalah keberanian politik saja. Bamsoet menekankan, PPHN tak harus melalui jalan berliku amandemen UUD 1945. Proses itu berisiko, bisa membuka perdebatan konstitusional yang justru memicu instabilitas.

Lalu, bagaimana caranya? Bamsoet memaparkan setidaknya ada empat opsi konstitusional yang realistis.

Pertama, dengan meniadakan penjelasan pasal 7 ayat (1) UU Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan. Selama ini, penjelasan itulah yang dianggap melemahkan daya ikat Ketetapan MPR. Kalau dihapus, MPR kembali punya taji. PPHN yang ditetapkan lewat Tap MPR bisa jadi acuan wajib bagi pemerintah.


Halaman:

Komentar