Menyikapi hal itu, majelis hakim lantas meminta Bayhaqi untuk membacakan satu per satu jenis kendaraan yang dimaksud. Dan daftarnya pun mengalir: Mercedes G63, Mercedes GL3, Ferrari, Land Rover Defender, MINI Cooper, Alphard, Porsche, hingga Range Rover. Beberapa nama bahkan disebut berulang, seperti Land Rover dan Fortuner, seolah menggarisbawahi koleksi yang terbilang fantastis itu.
Menurut kesaksian Bayhaqi, tugasnya waktu itu cuma satu: membayar pajak kendaraan-kendaraan tersebut. Soal dana, dia menegaskan semuanya berasal langsung dari Ariyanto.
“Dari Pak Ari, Pak. Biasanya kan saya ajuin untuk posisi kendaraan ini habis masa pajaknya. Itu dapat arahan dari bapak, ya udah ke saya atau memang ke kantor. Ada yang di kantor, ada yang di bapak,” jelasnya.
Sidang hari itu pun berakhir dengan gambaran yang jelas tentang gaya hidup terdakwa. Dua puluh dua mobil. Sebuah angka yang, di tengah sorotan kasus suap ini, berbicara banyak tanpa perlu kata-kata panjang lebar.
Artikel Terkait
Banjir di Jakarta Mulai Surut, 114 RT Masih Terendam
Gelombang WNI Serbu KBRI Phnom Penh, Minta Pulang Usai Razia Scam Center
Jalan Seribu Lubang di Halaban Akhirnya Diperbaiki, Anggaran APBN Tembus Rp75 Miliar
Operasi SAR Tutup, Seluruh Korban Kecelakaan ATR di Bulusaraung Berhasil Ditemukan