Trump Rangkul 35 Negara untuk Dewan Perdamaian, Anggota Tetap Bayar Rp16 Triliun

- Kamis, 22 Januari 2026 | 09:55 WIB
Trump Rangkul 35 Negara untuk Dewan Perdamaian, Anggota Tetap Bayar Rp16 Triliun

Donald Trump kembali membuat gebrakan. Presiden Amerika Serikat itu mengajak puluhan negara untuk ikut dalam sebuah lembaga baru bernama Dewan Perdamaian. Klaimnya, dewan ini dibentuk untuk menyelesaikan berbagai konflik yang memanas di dunia. Namun, respons dari sekutu-sekutu AS sendiri ternyata beragam. Ada yang langsung setuju, tak sedikit pula yang bersikap hati-hati bahkan menolak.

Menurut laporan Reuters dan The Hill Kamis lalu, sejumlah negara justru sudah menyatakan sepakat. Beberapa di antaranya berasal dari kawasan Arab dan mayoritas Muslim, seperti Arab Saudi dan Turki. Indonesia juga termasuk yang disebut-sebut bakal bergabung.

Sebenarnya, apa sih Dewan Perdamaian ini?

Gagasan ini pertama kali dilontarkan Trump September tahun lalu. Saat itu, dia sedang mengumumkan rencana mengakhiri perang di Gaza. Tapi kemudian, cakupannya diperlebar. Dewan ini nantinya tak hanya fokus pada Gaza, melainkan juga konflik-konflik lain di berbagai belahan dunia.

Dan Trump sendiri akan bertindak sebagai ketua pertamanya.

Dalam draf piagamnya, tertulis jelas misi dewan ini: "berupaya mempromosikan stabilitas, memulihkan pemerintahan yang bisa diandalkan dan sah, serta mengamankan perdamaian abadi di area-area yang terdampak atau terancam konflik." Bunyinya memang mulia. Tapi, bagaimana pelaksanaannya nanti?

Ada aturan menarik soal keanggotaan. Masa jabatan anggota dibatasi tiga tahun. Kecuali, negara tersebut bersedia membayar mahal tepatnya satu miliar dolar AS untuk mendanai kegiatan dewan. Dengan bayaran itu, mereka dapat keanggotaan permanen.


Halaman:

Komentar