Kunjungan anggota Komisi III DPR, Machfud Arifin, ke Markas Korlantas Polri Rabu lalu ternyata menyisakan kesan yang cukup positif. Ia tampak antusias membicarakan sejumlah terobosan teknologi yang digarap jajaran di bawah pimpinan Irjen Agus Suryonugroho.
Menurut Machfud, pemanfaatan piranti digital itu terbukti ampuh. Tidak cuma buat mengurai kemacetan, tapi juga menegakkan aturan di jalan raya dengan lebih efektif.
"ETLE drone juga sebagai alat untuk bisa melakukan penegakan hukum, walaupun ini masih bersifat tidak stasioner, stasioner sudah ada, tetapi ini yang bersifat mobiling," jelasnya.
Ia melanjutkan, "Nah, mobiling dimanfaatkan untuk bisa membantu kelancaran, penegakan hukum, nah itu suatu terobosan yang baru."
Terobosan itu disebutnya sebagai langkah strategis. Soalnya, sistem yang mobile itu bisa menjangkau titik-titik yang mungkin terlewat oleh alat stasioner.
Artikel Terkait
NasDem Kukuhkan 32 DPC di Kuningan, Targetkan Tiga Besar pada Pemilu 2029
Rumah Sakit Soeharto Heerdjan Bantah Klaim Perawatan Paksa Pasien EO
Mojtaba Khamenei Resmi Ditunjuk sebagai Pemimpin Tertinggi Iran Baru
KPK Larang ASN Terima atau Beri Hampers Jelang Lebaran