Gudang Dekorasi dan Ruko Ludes Terbakar di Tangsel, Kerugian Capai Rp 7 Miliar

- Senin, 02 Februari 2026 | 17:20 WIB
Gudang Dekorasi dan Ruko Ludes Terbakar di Tangsel, Kerugian Capai Rp 7 Miliar

Kabar baik di tengah musibah: tidak ada korban jiwa dalam kebakaran hebat yang melalap sebuah gudang dekorasi dan sejumlah ruko tekstil di Tangerang Selatan. Lokasi pastinya di Jalan Pajak Raya, Cipadu, tepatnya di kawasan Juramangu Timur. Sampai saat ini, apa yang memicu kobaran api masih menjadi tanda tanya besar.

Kapolres Metro Tangerang Selatan, AKBP Boy Jumalolo, mengonfirmasi hal itu pada Senin (2/2/2026).

"Penyebab kebakaran masih dalam proses penyelidikan oleh Unit Reskrim Polsek Pondok Aren bersama Satreskrim Polres Tangerang Selatan," ujarnya.

Petugas kepolisian dengan sigap diterjunkan ke lokasi. Tugas mereka mengamankan area yang kacau balau itu dan membantu para pemilik toko menyelamatkan barang-barang yang masih bisa diselamatkan. Butuh usaha tak mudah untuk menghentikan si jago merah. Api baru benar-benar padam setelah 29 unit mobil pemadam kebakaran berjibaku memadamkannya.

"Armada tersebut terdiri dari 10 unit Damkar Kota Tangerang Selatan, 15 unit Damkar Kota Tangerang, serta 4 unit Damkar DKI Jakarta," jelas Boy Jumalolo membeberkan rincian bantuan yang datang.

Menurut keterangan Kadis Damkar Tangsel, Ahmad Dohiri Adam, upaya pemadaman melibatkan sekitar 150 petugas. Dia menggambarkan situasi di lapangan cukup parah.

"4 ruko jual tekstil, 1 gudang dekorasi seluas lebih kurang 500 meter persegi yang membuat dahsyat api berkobar karena ada kayu dan triplek dan styrofoam untuk dibuat dekorasi," katanya menerangkan mengapa api begitu membesar.

Kebakaran ini sendiri mulai berkobar sejak Minggu (1/2). Kerugian materialnya? Sungguh fantastis.

"Taksiran kerugian kurang lebih Rp 7 miliar," tutur Ahmad Dohiri saat dikonfirmasi mengenai besarnya kerusakan.

Nilai yang luar biasa besar dari sebuah malapetaka yang, untungnya, tidak merenggut nyawa siapa pun.

Editor: Novita Rachma

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Komentar

Terpopuler