Nah, di sinilah masalahnya bagi pemda. Sewa-menyewa properti itu urusannya dengan pajak pusat, yaitu PPh final sewa. Uangnya nggak lagi mengalir ke kas Pemprov DKI. Jadi, pelemahan pasar ini langsung menghantam target BPHTB.
"Karena disewakan, bukan masuk lagi ke pemerintah daerah, karena menjadi pendapatan dari pemerintah pusat yaitu PPh sewa itu. Jadi ini terjadi karena memang pasar properti sangat turun, sehingga mengakibatkan BPHTB tidak tercapai,"
tutur Lusiana lagi.
Meski ada satu pos yang jeblok, secara keseluruhan kondisi keuangan daerah masih bisa dibilang terjaga. Realisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD) Jakarta tahun 2025 mencapai Rp 51,125 triliun. Itu setara dengan 94,33 persen dari target Rp 54,199 triliun yang ditetapkan.
Lusiana menegaskan tren pendapatan masih menunjukkan pertumbuhan. Dibandingkan tahun 2024, ada kenaikan sekitar 9,57 persen. Kontributor terbesarnya tetap dari pajak dan retribusi daerah, yang menyumbang hampir Rp 46 triliun atau mendekati 89 persen dari total PAD.
"Realisasi PAD tahun 2025 mengalami kenaikan sebesar 383,732 miliar atau 0,76 persen,"
imbuhnya. Jadi, di tengah dinamika ekonomi yang bergejolak, terutama di sektor properti, perekaman penerimaan daerah Jakarta masih menunjukkan ketahanannya.
Artikel Terkait
Banjir Dua Meter Rendam Pela Mampang, Brimob Evakuasi Warga
Gempa Magnitudo 5,6 Guncang Perairan dekat Sinabang, Tidak Berpotensi Tsunami
Anak Temukan Jasad Ibu Tinggal Tulang Belulang Saat Bersihkan Rumah di Depok
Pemerintah Tetapkan Aturan dan Besaran THR Lebaran 2026 untuk Pekerja Swasta