Lahan TPU Kebon Nanas di Jakarta Timur masih jadi tempat tinggal bagi sejumlah warga. Padahal, proses relokasi sudah berjalan. Satpol PP Kecamatan Jatinegara pun bergerak, memberikan Surat Peringatan Kedua atau SP-2 kepada para penghuni yang tersisa.
Kepala Satpol PP setempat, Teguh Nurdin Amal, mengonfirmasi hal ini. Ia menyebut kegiatan monitoring dan pemberian SP-2 memang difokuskan pada warga yang belum juga pindah.
Dari pantauan di lapangan, total masih ada 31 bangunan atau kepala keluarga. Namun, kondisinya beragam. Tiga belas bangunan di antaranya sudah kosong dan cuma ditempeli surat peringatan di pintu. Sisanya, delapan belas bangunan, masih ada penghuninya.
Menurut Teguh, sebagian besar dari mereka sebenarnya sudah mau pindah. Banyak yang telah menempati rusun atau kontrakan pribadi. Lalu, kenapa masih ada yang bertahan?
Rupanya, mereka sedang sibuk membereskan barang-barang besar. Ada juga yang terlihat sedang membongkar sendiri bagian bangunan, mungkin untuk diambil materialnya yang masih bisa dijual.
Artikel Terkait
KPK Panggil Pejabat Dinkes Lampung Tengah, Bongkar Modus Fee Proyek Bupati Nonaktif
Saksi Kunci Kasus Ijon Rp 9,5 Miliar Bupati Bekasi Diperiksa KPK
APBD DKI 2025 Cetak Surplus Rp 3,89 Triliun, Pramono: Fondasi Fiskal Kuat
Vonis Seumur Hidup untuk Pembunuh Shinzo Abe Akhirnya Dijatuhkan