Baru-baru ini, Direktorat Tindak Pidana Tertentu Bareskrim Polri berhasil membongkar jaringan mafia yang menyalahgunakan BBM dan elpiji bersubsidi. Modusnya beragam banget, mulai dari yang disebut 'helikopter', pemakaian plat nomor palsu, sampai modifikasi tangki pada truk. Operasi ini digelar di berbagai wilayah Indonesia.
Yang bikin merinding, kerugian negaranya ternyata fantastis. Cuma dalam 13 hari, uang negara yang raib mencapai angka Rp 243 miliar lebih. Periode pengungkapan kasus ini dilakukan mulai 7 hingga 20 April 2026.
"Tindak pidana penyalahgunaan BBM dan LPG ini telah mengakibatkan kerugian keuangan negara lebih kurang Rp 243.669.600.800 selama 13 hari,"
tegas Wakabareskrim Polri Irjen Nunung Syaifudin dalam jumpa pers di Jakarta Selatan, Selasa (21/4).
Operasi ini bukan tanpa komando. Semua sejalan dengan arahan Presiden Prabowo Subianto dalam Astacita. Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo sendiri sudah memerintahkan tindakan tegas untuk siapa pun yang terlibat, tanpa pandang bulu.
Hasilnya? Dalam kurun waktu itu, polisi sudah mengolah 223 laporan polisi dan menjaring 330 tersangka. Barang bukti yang disita juga gak main-main: ratusan ribu liter solar dan Pertalite, belasan ribu tabung elpiji, plus lebih dari 160 unit kendaraan.
SPBU Ikut Terlibat
Nah, yang menarik, ternyata ada puluhan SPBU yang kedapatan ikut bermain. Nunung menyebut, data dari 2025 hingga 2026 mencatat 65 SPBU terlibat. Dari jumlah itu, 46 kasus sudah P21, sementara 19 lainnya masih diselidiki.
Polri bilang, mereka gak akan berkompromi. Ini soal hak rakyat kecil yang diganggu. Bahkan oknum aparat sekalipun bakal ditindak. Operasi ini juga didukung penuh oleh Puspom TNI.
"Kita sudah berkomitmen bahwa siapa pun yang terlibat, baik itu dari anggota TNI maupun anggota Polri, kita akan lakukan tindakan tegas. Ini untuk memberikan efek jera,"
tegas Nunung lagi.
Menurutnya, para pelaku ini bukan cuma merugikan negara. Mereka juga bikin sengsara masyarakat yang kesulitan dapat bahan bakar subsidi.
"Para pelaku ini bukan hanya mengkhianati negara, tetapi mengkhianati masyarakat. Saya tegaskan sekali lagi, model-model kayak gitu nanti akan berhadapan dengan kami,"
ucapnya dengan nada keras.
Dikejar dengan Pasal Pencucian Uang
Gak cuma pasal pidana biasa, Bareskrim akan menjerat para aktor intelektual dan pemodal dengan pasal Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU). Ini sinyal bahwa mereka mengejar sampai ke akar-akarnya.
"Siapa pun yang terlibat, baik pelaku lapangan, pemilik modal, penampung maupun aktor di balik layar, akan kami kejar. Saya sudah perintahkan penyidik untuk persangkakan pasal TPPU,"
terang Nunung.
Kalau ada ASN yang ketahuan terlibat, perkara akan dilimpahkan ke Ditipikor. Mereka juga gandeng PPATK buat lacak aliran dana para mafia ini.
Pesan terakhir Nunung jelas dan tegas: zero toleransi. Ruang gerak mafia energi akan dipersempit.
"Komitmen kami zero toleransi terhadap mafia BBM dan elpiji subsidi. Motonya masih tetap sama, kalau kalian tetap nekat, tetap saya sikat,"
pungkasnya mengakhiri pernyataan.
Artikel Terkait
DPRD DKI Tegaskan Perubahan Kebijakan Sampah, Fokus Beralih ke Pengurangan di Sumber
Gus Ipul Gandeng Dua Kepala Daerah Percepat Sekolah Rakyat untuk Warga Miskin
Iran Belum Pastikan Keikutsertaan dalam Putaran Kedua Perundingan Perdamaian dengan AS di Islamabad
Mardiono Targetkan Indonesia Bebas Impor Beras Mulai 2025