Kapolres Metro Jakarta Selatan, Kombes Nicolas Ary Lilipaly, baru-baru ini membeberkan detail kelakuan Alex Iskandar. Sang ayah tiri ini disebut punya siasat licin saat membuang jasad Alvaro Kiano di Tenjo, Bogor. Rupanya, Alex meminta bantuan seorang saksi kunci berinisial G.
Permintaannya? Mengambil kantong plastik.
"Kan tanggal 9 (Maret) dia buang, kronologinya dia buang, karena takut ada sidik jari yang melekat, dia meminta saksi G ambil kantong," jelas Nicolas dalam jumpa pers di RS Polri, Jakarta Timur, Kamis lalu.
Nicolas melanjutkan, Alex kemudian memberi alasan yang menyesatkan kepada saksi G. "Setelah itu dia jelaskan ke saksi G bahwa yang di dalam kantong ditutup rapat itu bangkai hewan," ujarnya.
Menurut polisi, tujuan permintaan aneh itu sebenarnya cukup jelas. Alex butuh plastik baru untuk membungkus ulang kantong lama yang mungkin menyimpan sidik jarinya. Saksi G sendiri, kata Nicolas, hanya diminta mengambilkan kantong dan tidak terlibat dalam aksi pembuangan jenazah.
"Menurut keterangan AI (kepada G) kenapa melakukan itu karena dia mau melapisi kantong yang ada sidik jarinya itu dengan kantong yang baru," imbuh Kombes Nicolas.
Artikel Terkait
Partai Hijau Riau Dorong Perda Khusus untuk Lindungi Ekosistem
Demokrasi Cacat, Peringkat ke-59: Alarm untuk Merawat Pemilu dan Harapan Rakyat
Tangsel Bakal Diguyur Lebih Deras, Sebagian Besar Jabodetabek Hujan Ringan
Janji Penjualan Rumah dan Angkot Rusak: Seorang Ayah Tewas Dibunuh Anaknya di Tangerang