Kapolres Metro Jakarta Selatan, Kombes Nicolas Ary Lilipaly, baru-baru ini membeberkan detail kelakuan Alex Iskandar. Sang ayah tiri ini disebut punya siasat licin saat membuang jasad Alvaro Kiano di Tenjo, Bogor. Rupanya, Alex meminta bantuan seorang saksi kunci berinisial G.
Permintaannya? Mengambil kantong plastik.
"Kan tanggal 9 (Maret) dia buang, kronologinya dia buang, karena takut ada sidik jari yang melekat, dia meminta saksi G ambil kantong," jelas Nicolas dalam jumpa pers di RS Polri, Jakarta Timur, Kamis lalu.
Nicolas melanjutkan, Alex kemudian memberi alasan yang menyesatkan kepada saksi G. "Setelah itu dia jelaskan ke saksi G bahwa yang di dalam kantong ditutup rapat itu bangkai hewan," ujarnya.
Menurut polisi, tujuan permintaan aneh itu sebenarnya cukup jelas. Alex butuh plastik baru untuk membungkus ulang kantong lama yang mungkin menyimpan sidik jarinya. Saksi G sendiri, kata Nicolas, hanya diminta mengambilkan kantong dan tidak terlibat dalam aksi pembuangan jenazah.
"Menurut keterangan AI (kepada G) kenapa melakukan itu karena dia mau melapisi kantong yang ada sidik jarinya itu dengan kantong yang baru," imbuh Kombes Nicolas.
Persiapan Alex terlihat matang. "Jadi dia sudah siapkan 2 jenis kantong lagi dan dia menggunakan sarung tangan untuk hilangkan sidik jari di kantong tersebut," tuturnya.
Di sisi lain, pengungkapan kasus ini semakin kuat setelah hasil tes DNA keluar. Brigjen Prima Heru dari Karumkit RS Polri menyatakan, identifikasi dilakukan lewat tulang rahang, gigi, dan tentu saja DNA.
Hasilnya tidak mengejutkan, tapi tetap mengguncang.
"Berdasarkan hasil pemeriksaan DNA dan gigi, dapat disimpulkan bahwa kerangka dengan nomor register: 0062/XI/2025/ML adalah Alvaro Kiano Nugroho, anak biologis dari Arum Indah Kusumastuti," kata Prima Heru dengan tegas.
Temuan ini sekaligus menutup spekulasi tentang identitas kerangka yang ditemukan. Semuanya kini jelas.
Artikel Terkait
Menkeu Purbaya Tolak Pinjaman IMF-Bank Dunia, Sebut Cadangan USD25 Miliar Cukup
Pimpinan MPR Tinjau Kesiapan IKN, Tunggu Arahan Presiden untuk Pemindahan
DPRD DKI Tegaskan Perubahan Kebijakan Sampah, Fokus Beralih ke Pengurangan di Sumber
Gus Ipul Gandeng Dua Kepala Daerah Percepat Sekolah Rakyat untuk Warga Miskin