Kabupaten Sukabumi punya terobosan baru. Di tengah isu sampah dan kebutuhan energi, Bupati Asep Japar baru saja meresmikan dua fasilitas yang cukup menarik: fasilitas biogas rumah di Kampung Cihurang, Desa Cidadap, dan sebuah Solar Dryer House di Kampung Babakan Asem, Desa Loji, Kecamatan Simpenan. Peresmian ini bukan sekadar seremoni belaka, tapi langkah konkret yang diharapkan bisa menjawab persoalan lingkungan sekaligus ekonomi warga setempat.
Menariknya, kegiatan edukasi teknologi energi terbarukan ini merupakan bagian dari proyek Pro Women 3. Proyek itu sendiri mendapat sokongan dana dari Ford Foundation. Jadi, ada nuansa pemberdayaan yang cukup kental di sini.
Asep Japar sendiri menekankan, pembangunan berbasis energi terbarukan harus benar-benar terasa manfaatnya oleh masyarakat. Ia tak ingin program semacam ini hanya jadi proyek percobaan yang lalu menghilang.
"Pemanfaatan biogas dan Solar Dryer House ini menunjukkan bahwa solusi energi bersih bisa hadir dari desa, dikelola oleh masyarakat, dan memberikan dampak nyata bagi lingkungan serta peningkatan kesejahteraan warga," ujar Asep.
Di Kampung Cihurang, program biogas ini punya sumber bahan baku yang cerdas: limbah organik dari dapur Makan Bergizi Gratis (MBG). Ini solusi yang pas, mengingat data dari Sistem Informasi Pengolahan Sampah Nasional (SIPSN) mencatat sampah sisa makanan masih jadi penyumbang terbesar timbunan sampah di tingkat nasional. Daripada terbuang, limbah itu kini diolah jadi biogas untuk kebutuhan memasak sehari-hari. Dua masalah sekaligus teratasi: sampah berkurang, energi bersih pun didapat.
Sumanda Tondang, Direktur Rumah Energi, punya pandangan yang senada. Baginya, kunci utama dari program semacam ini terletak pada pendekatan berbasis komunitas dan teknologi tepat guna.
Artikel Terkait
Lebaran 2026: Kunjungan Wisata Jatim Tembus 5,3 Juta, Naik 18 Persen
Subaru Sambar 2026 Perbarui Fitur Keselamatan, Pertahankan Desain Ikonik
Petugas Bersihkan Tumpukan Sampah Pasar Kramat Jati, Tapi Hanya Bantuan Darurat
Mayjen (Purn) Soenarko Pimpin Gugatan Warga ke PN Jaksel Soal Penanganan Kasus Ijazah Presiden