Sulawesi Tengah Masuki Era Tilang Elektronik dengan Perangkat Genggam Canggih

- Selasa, 20 Januari 2026 | 17:45 WIB
Sulawesi Tengah Masuki Era Tilang Elektronik dengan Perangkat Genggam Canggih

Nah, data yang terkumpul itu langsung nyambung ke sistem pusat, yaitu E-TLE Nasional. Proses digital ini dianggap lebih transparan dan akuntabel. Hasilnya? Penindakan jadi seragam secara nasional dan setidaknya secara teori memberikan kepastian hukum buat pengendara.

Mekanismenya pun berubah. Kendaraan yang melanggar nggak lagi dihentikan di tempat seperti dulu. Semua diproses lewat sistem. Nantinya, surat konfirmasi atau tilang akan dikirim ke alamat pemilik kendaraan berdasarkan data registrasi. Cara ini diharapkan bisa mempercepat proses, meminimalisir salah hitung, dan yang paling penting: menutup celah untuk praktik ‘lain-lain’ di jalan.

Namun begitu, Korlantas menegaskan bahwa misi mereka bukan sekadar menindak. “Pengoperasian ETLE Mobile Handheld ini juga punya tujuan edukasi dan pencegahan,” begitu kira-kira penjelasan mereka.

Harapannya sederhana: dengan pengawasan teknologi yang ketat, budaya tertib lalu lintas akan terbentuk sendiri. Angka pelanggaran dan kecelakaan bisa ditekan. Pada akhirnya, terciptalah Kamseltibcarlantas keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran berlalu lintas untuk jangka panjang.


Halaman:

Komentar