Langkah pemerintah memindahkan guru ASN dari sekolah negeri yang kelebihan staf pengajar ke sekolah swasta yang kekurangan, mendapat sorotan. Menurut Wakil Ketua MPR RI Lestari Moerdijat, upaya redistribusi ini harus dilakukan secara konsisten. Tujuannya jelas: memaksimalkan peningkatan mutu pembelajaran agar benar-benar merata di seluruh Indonesia.
Rencana ini sendiri sudah punya payung hukum, yakni Permendikdasmen No. 1 Tahun 2025 dan Kepmendikdasmen No. 82 Tahun 2025. Tapi, seperti biasa, yang jadi soal bukan hanya aturannya, melainkan eksekusinya di lapangan.
"Upaya redistribusi guru harus konsisten dilakukan sebagai bagian dari langkah pemerataan mutu pembelajaran di Tanah Air,"
tegas Rerie sapaan akrab Lestari Moerdijat dalam sebuah keterangan tertulis yang diterima Selasa (20/1) lalu.
Di satu sisi, data nasional terlihat cukup menggembirakan. Rasio guru-siswa secara keseluruhan tampak ideal. Untuk tingkat SD/MI angkanya 1:15, lalu SMP/MTs 1:13, SMA/MA 1:12, dan SMK 1:11. Angka-angka ini, kalau dilihat sekilas, seolah menunjukkan kita tak punya masalah.
Artikel Terkait
Suara dari Bawah Reruntuhan: Longsor Terjang Perkemahan di Selandia Baru
Kompolnas Soroti Dukungan Anggaran untuk Ditres PPA dan PPO yang Baru Diluncurkan
Kebakaran Hanguskan Rumah di Kwitang, 60 Personel Dikerahkan
Genangan Air di 60 Desa Pati, Warga Berharap Solusi Baru Usai Kasus Bupati