Tim DVI Polda Sulawesi Selatan telah menyelesaikan pemeriksaan antemortem terhadap delapan keluarga korban musibah pesawat ATR 42-500 di Gunung Bulusaraung, Pangkep. Proses pengambilan data dan sampel DNA itu dilakukan untuk memudahkan identifikasi nantinya. Namun begitu, masih ada dua keluarga lain keduanya dari kru pesawat yang belum diperiksa dan rencananya akan diproses hari ini.
Kabid Humas Polda Sulsel, Kombes Didik Supranoto, menjelaskan situasinya.
"Kami telah melakukan pengumpulan data awal atau DVI antemortem untuk 8 keluarga korban kecelakaan ini," ujarnya, Senin (19/1/2026).
"Total korban sesuai manifes ada sepuluh orang. Tujuh kru dan tiga penumpang."
Dia melanjutkan, setelah antemortem selesai, tim akan beralih ke tahap postmortem. Tapi itu baru bisa dilakukan setelah tim Basarnas menyerahkan seluruh hasil pencarian, baik jasad maupun barang-barang yang ditemukan di lokasi kejadian. Prosesnya memang bertahap, butuh ketelitian ekstra.
"Setelah kita cocokkan, baru kita bisa menyimpulkan apakah korban yang kita temukan itu sesuai dengan data manifes dari perusahaan penerbangan dan Kementerian Perhubungan," terang Didik.
Jadi, untuk sini, fokus utama masih pada pengumpulan data dari keluarga. Pencocokan yang sesungguhnya masih menunggu. Suasana di lokasi pun terbilang berat, mengingat medan pencarian yang sulit di kawasan pegunungan itu. Semua pihak berharap proses identifikasi ini bisa berjalan lancar, memberikan kepastian bagi keluarga yang menunggu.
Artikel Terkait
KPK Terima Vonis 4,5 Tahun Penjara Eks Wamenaker Immanuel Ebenezer, Tak Ajukan Banding
Wanita 21 Tahun Tewas Usai Lompat Bungee Tanpa Tali Pengaman di Brasil, Tiga Petugas Ditahan
Belanda dan Jepang Masih Imbang Tanpa Gol di Babak Pertama Laga Perdana Grup F Piala Dunia 2026
Jadwal Salat Bandung Senin 15 Juni 2026: Imsak Pukul 04.27, Buka Puasa Magrib 17.49 WIB