Tim DVI Polda Sulawesi Selatan telah menyelesaikan pemeriksaan antemortem terhadap delapan keluarga korban musibah pesawat ATR 42-500 di Gunung Bulusaraung, Pangkep. Proses pengambilan data dan sampel DNA itu dilakukan untuk memudahkan identifikasi nantinya. Namun begitu, masih ada dua keluarga lain keduanya dari kru pesawat yang belum diperiksa dan rencananya akan diproses hari ini.
Kabid Humas Polda Sulsel, Kombes Didik Supranoto, menjelaskan situasinya.
"Kami telah melakukan pengumpulan data awal atau DVI antemortem untuk 8 keluarga korban kecelakaan ini," ujarnya, Senin (19/1/2026).
"Total korban sesuai manifes ada sepuluh orang. Tujuh kru dan tiga penumpang."
Artikel Terkait
PDIP Lakukan Rotasi Anggota di Senayan, Rieke dan Stevano Tergeser
Teodora Audi dan Kenangan Manis Thailand yang Ingin Dia Ulangi
MK Dorong UU Baru untuk Batasi Jabatan Sipil bagi Polisi Aktif
Surabaya Tercekik: Titik Macet Kronis dan Usulan Solusi dari DPRD