Tim DVI Polda Sulawesi Selatan telah menyelesaikan pemeriksaan antemortem terhadap delapan keluarga korban musibah pesawat ATR 42-500 di Gunung Bulusaraung, Pangkep. Proses pengambilan data dan sampel DNA itu dilakukan untuk memudahkan identifikasi nantinya. Namun begitu, masih ada dua keluarga lain keduanya dari kru pesawat yang belum diperiksa dan rencananya akan diproses hari ini.
Kabid Humas Polda Sulsel, Kombes Didik Supranoto, menjelaskan situasinya.
"Kami telah melakukan pengumpulan data awal atau DVI antemortem untuk 8 keluarga korban kecelakaan ini," ujarnya, Senin (19/1/2026).
"Total korban sesuai manifes ada sepuluh orang. Tujuh kru dan tiga penumpang."
Artikel Terkait
Polres Metro Tangerang Kota Sediakan Layanan Titip Kendaraan Gratis untuk Pemudik
KARA Raih Tiga Penghargaan Nilai Pelanggan dari Survei Konsumen di Enam Kota
Mendes PDTT Desak Pembaruan Data Tunggal untuk Pastikan Bantuan Tepat Sasaran
Kapolda Riau Dianugerahi Maklumat Hari Ekosistem Atas Komitmen Green Policing