Tim DVI Polda Sulawesi Selatan telah menyelesaikan pemeriksaan antemortem terhadap delapan keluarga korban musibah pesawat ATR 42-500 di Gunung Bulusaraung, Pangkep. Proses pengambilan data dan sampel DNA itu dilakukan untuk memudahkan identifikasi nantinya. Namun begitu, masih ada dua keluarga lain keduanya dari kru pesawat yang belum diperiksa dan rencananya akan diproses hari ini.
Kabid Humas Polda Sulsel, Kombes Didik Supranoto, menjelaskan situasinya.
"Kami telah melakukan pengumpulan data awal atau DVI antemortem untuk 8 keluarga korban kecelakaan ini," ujarnya, Senin (19/1/2026).
"Total korban sesuai manifes ada sepuluh orang. Tujuh kru dan tiga penumpang."
Artikel Terkait
Dari London, Prabowo Pimpin Rapat Penertiban Hutan Sambil Jalankan Diplomasi
Calya Bermain Api: Pasang Stiker Listrik Bodong untuk Hindari Ganjil-Genap
Gubernur Pramono Anung Proyeksikan Pertumbuhan Ekonomi Jakarta Tembus 5 Persen pada 2026
Banjir Bekasi Rendam Ribuan Rumah, Kemensos Kirim Bantuan Darurat