Soal temuan konkret dari percakapan itu? Budi mengaku belum bisa merinci. “Secara detail kami belum bisa menyampaikan karena memang masih masuk ke materi penyidikan,” katanya. KPK masih butuh pendalaman dan pengayaan informasi untuk melengkapi data awal. Prosesnya masih berjalan.
Namun begitu, ada indikasi yang menarik. Jejak digital yang sedang ditelusuri ini berpotongan dengan perkara lain. Bisa jadi, ada keterkaitan dengan kasus yang sedang ditangani Kejaksaan Agung dan KPK sendiri.
Pemeriksaan terhadap Zarof Ricar pun disebutnya baru tahap awal. Sangat mungkin akan ada pemanggilan ulang jika penyidik merasa perlu mengklarifikasi atau menambahi informasi. “Ini masih pemeriksaan pertama... terbuka kemungkinan untuk melakukan penjadwalan pemeriksaan kembali,” tutur Budi.
Di sisi lain, posisi Hasbi Hasan sendiri sudah jelas. Terdakwa kasus suap pengurusan perkara di MA itu telah divonis 6 tahun penjara. Vonisnya telah berkekuatan hukum tetap. Tapi, petualangannya dengan hukum belum usai. Ia masih berstatus tersangka TPPU, bersama seorang perempuan bernama Windy. Kasus inilah yang kini terus dikembangkan KPK, menjaring lebih banyak pihak untuk diperiksa.
Artikel Terkait
Ali Fikri Usulkan Ganti Rugi Langsung untuk Korban Korupsi Lewat Disertasinya
Mantan Wamenaker Noel Akui Terima Rp 3 Miliar dalam Kasus Pemerasan Sertifikasi K3
HNW: Kampus Islam Bisa Lahirkan Generasi Cendekiawan Berwawasan Global
Hening di Jatimelati: Keluarga dan Sahabat Berduka untuk Ferry Irawan, Korban Pesawat Hilang di Pangkep