Gelombang Warga Negara Indonesia yang keluar dari sindikat penipuan daring di Kamboja terus berdatangan ke KBRI Phnom Penh. Mereka melapor dan meminta difasilitasi untuk pulang. Duta Besar Santo Darmosumarto menyebut, ratusan orang telah mendatangi kantornya dalam beberapa hari terakhir.
Menurut sejumlah saksi, lonjakan ini tak lepas dari tekanan besar yang kini dihadapi sindikat-sindikat itu. Perdana Menteri Kamboja Hun Manet memang telah menginstruksikan pemberantasan intensif terhadap praktik penipuan online. Akibatnya, banyak sindikat yang memilih melepas pekerjanya begitu saja.
"Selama dua hari terakhir, sudah terdapat 308 WNI yang melapor secara 'walk-in' ke KBRI setelah dikeluarkan dari sindikat penipuan daring,"
kata Dubes Santo, seperti dilaporkan Antara, Senin (19/1/2026).
Angkanya cukup mencengangkan. Catatan KBRI menunjukkan, sepanjang Januari 2026 ini, sudah 375 WNI yang melapor usai meninggalkan sindikat. Dari jumlah itu, 243 orang datang berduyun hanya dalam rentang dua hari, 16-17 Januari. Lalu, sehari setelahnya pada tanggal 18, bertambah lagi 65 orang dengan kisah serupa.
Kondisi mereka secara fisik disebut aman dan sehat. Namun begitu, masalah yang dihadapi tiap orang ternyata beragam. Tidak seragam.
"Ada yang pegang paspor, dan ada yang paspornya disita sindikat. Ada yang statusnya 'overstay', dan ada yang masih punya izin tinggal yang valid di Kamboja,"
Artikel Terkait
137 Ton Sampah Berhasil Dipindahkan dari Muara Baru dalam Tiga Hari
Tambang Ilegal Kuansing Akhirnya Dapat Payung Hukum
Misteri Tak Ditampilkannya Abah Entus Jempol ke Media Terungkap
SBY Berbicara, Dunia Bergegas: Alarm Perang Dunia III dan Seruan Diplomasi Indonesia